Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Lampung hadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2023

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 2 Juni 2023 | 11:01 WIB

Lampung, NAWACITApost.com -  Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divis Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha beserta Kepala Bidang Hukum; Rugun Pakpahan, Kepala Sub Bidang Luhbakum dan JDIH; Doni Arianto dan JFT Penyuluh Hukum; Erwin Setiawan hadiri malam penganugerahan Paralegal Justice Award yang di selenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), kamis 1 Juni 2023.

Penyelenggaraan kegiatan Paralegal Justice Award merupakan bagian dari langkah implementatif access to justice yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Serta pada Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Paralegal Justice Award yang merupakan bagian dari program bantuan hukum adalah Program Prioritas Nasional sejak 2016 hingga saat ini, yang mana juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan tertuang di dalam Nawacita Presiden butir ke-4, serta menjadi bagian konkret dari akses terhadap keadilan yang tertuang dalam SDG’s Goal 16.3. bahwa menggalakkan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua.

Rangkaian Penyelenggaraan Paralegal Justice Award diawali dengan kegiatan Paralegal Academy dengan jumlah Berawal dari 765 pendaftar yang dilakukan seleksi administrasi oleh Panitia Pelaksana Administrasi (Panpela) lolos sebanyak 565 calon Peserta Paralegal Academy. Dan dari 565 tersebut dilakukan lagi seleksi audisi oleh Dewan Juri Audisi (Wanjurdis) dan berhasil menetapkan sebanyak 300 Peserta Paralegal Academy yang diberi pembekalan dan wawasan dibidang hukum.

Peserta yang hadir sebanyak 294 Kepala Desa/Lurah. Peserta merupakan perwakilan dari 30 provinsi dan 124 kab/kota, dengan rincian 182 Kepala Desa, 79 Lurah, 2 Perbekel, 1 Plt Lurah, dan 2 Wali Nagari.

Peserta yang memenuhi persyaratan sebagai Non Litigation Peacemaker maka akan mendapatkan dan berhak menggunakan gelar NL.P., dan piagam. Sedangkan Peserta yang memenuhi persyaratan sebagai Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita akan mendapatkan penghargaan ASDJ berupa piagam.

Adapun jumlah Peserta yang mendapatkan anugerah sebagai berikut :
1. Non Litigation Peacemaker (NLP) : 73 Orang;
2. Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita (ASDJ) : 71 Orang; dan
3. Paralegal Justice Award (PJA) : 150 Orang

Ada hal penting yang menjadi perhatian dalam penghargaan penghargaan yang kami berikan, bahwa NLP dan ASDJ dapat dicabut oleh Menteri Hukum dan HAM RI jika ditemukan yang bersangkutan melanggar integritasnya sebagai kepala desa/lurah dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini