Pekanbaru, NAWACITAPOST.COM– Dalam rangka mensukseskan kegiatan Focus Group Discussion Design dan Instrumen Evaluasi Kebijakan terkait Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diagendakan akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang, Kanwil Kemenkumham Riau gencar melakukan koordinasi dengan Lembaga dan Perangkat Pemerintah terkait.
-
DP3AP2KB Provinsi Riau
Pada Senin, (17/4/2023) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Bidang Hak Asasi Manusia yang dikomando oleh Max Mahdi selaku Kepala Bidang HAM beserta jajaran melakukan koordinasi pada dua instansi, yakni Ombudsman RI Provinsi Riau, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau.
Pada kunjungan pertama, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau menyampaikan daftar masalah terkait 4 (empat) indikator ha katas informasi. Sementara pada kunjungan selanjutnya perwakilan dari DP3AP2KB menyampaikan masalah terkait 13 indikator hak perempuan dan hak anak.
“Keseluruhan data dukung yang dikumpulkan digunakan sebagai bahan evaluasi kebijakan dalam memenuhi program Ranham yakni program prioritas nasional yang bertujuan untuk memenuhi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” sebut Mex Mahdi dilansir dari akun Facebook Kanwil Kemenkumham Riau