Jakarta, NAWACITApost.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menjenguk anak buahnya yang menjadi korban penusukan teroris asal Uzbekistan. Ia ditemani Dirjen Imigrasi, Dir Intel Ditjen Imigrasi, Kakanwil Kemenkumham DKI, membesuk petugas imigrasi, dan 2 orang anggota Densus 88 di salah satu rumah sakit di Jakarta Utara.
"Petugas tersebut luka berat akibat diserang 3 orang WNA Uzbekistan dengan senjata tajam. Kondisi mereka cukup parah, walaupun sudah mulai stabil," tutur Yasonna dalam Instagram pribadinya, dikutip Rabu (12/4/2023).
Tak lupa Yasonna juga mendoakan anak buahnya agar segera diberi kesembuhan. Ia juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya seorang petugas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Imigrasi bernama Adi Widodo.
"Semoga mereka cepat pulih dan sehat kembali. Atas nama keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM, saya juga mengucapkan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya alm Adi Widodo, semoga husnul khotimah," kata Yasonna.
Sebagaimana diketahui, tiga pelaku terorisme asal Uzbekistan menyerang anggota Densus 88 Antiteror Polri dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, pada Senin (10/4). Saat itu, ketiga pelaku yang bernama Bekhzod Anorbek, Imron, dan MR berupaya kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
"WNA Uzbekistan tersebut ditangkap oleh Densus 88 karena dugaan merupakan jaringan terorisme, di mana mereka melakukan propaganda terorisme di media sosial," kata Yasonna.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan aksi penyerangan yang dilakukan jaringan teroris internasional 'Katiba Tawhid Wal Jihad' itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, petugas tengah makan sahur dan sebagian sedang mempersiapkan shalat subuh.
Adapun identitas para pelaku adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26). Menteri Yasonna mengutuk kejadian penyerangan tersebut, dan meminta agar segera dilakukan proses hukum kepada para pelaku.
"Kami mengutuk perbuatan keji tersebut, dan meminta agar segera diproses secara hukum dan diberi hukuman berat," tegas Yasonna.