Karawang, NAWACITAPOST.COM - Kepolisian Resort (Polres) Karawang menyambut bulan suci Ramadhan melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi, sebanyak 13.697 miras dari berbagai jenis.
Berbagai jenis miras tersebut hasil dari razia operasi pekat menjelang bulan Ramadan 2023 di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, hasil dari operasi pekat menjelang Ramadan sebagai upaya menekan potensi tindak kejahatan saat bulan Ramadan
"Beberapa hari, menyambut datangnya bulan suci Ramadan, seluruh unsur yang terlibat dari TNI dan Polri, Forkominda dan Sat Pol PP, melakukan operasi pekat ke tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Karawang," ungkapnya Kapolres.dilapangan Karangpawitan, Selasa (21/3/2023).
Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto bahwa pemusnahan barang bukti hasil dari operasi pekat tersebut di gelar dalam upacara Apel Pengamanan Bulan Kesiapan Ramadan 2023.
Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadian menambahkan, masuki bulan suci Ramadan warga Karawang dilarang untuk menggunakan petasan jenis apapun, warung-warung harus tutup disiang hari dan tempat hiburan malam patuhi aturan jam operasional saat bulan Ramadan.
"Kami, harapkan seluruh unsur baik pengusaha dan seluruh lapisan masyarakat untuk taat kepada aturan yang berlaku di bulan suci Ramadan. Jika melanggar kami akan menindak bersama-sama pihak TNI dan Polri," tegas Bupati.
"Selain melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras Polres Karawang juga musnakan sebanyak 100 buah knalpot bising atau brong hasil dari operasi perekat yang gencar dilaksanakan oleh Satreskrim Karawang." Tandasnya. (Nurjaya Bachtiar).