Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Riau Optimalkan Pelayanan Publik Tentang P2HAM.

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Kamis, 16 Maret 2023 | 14:09 WIB
Foto Kemenkumham Riau Optimalkan Pelayanan Publik Tentang  P2HAM UPT Kota Pekanbaru Dipimpin Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdi
Foto Kemenkumham Riau Optimalkan Pelayanan Publik Tentang P2HAM UPT Kota Pekanbaru Dipimpin Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdi


-
Foto Kemenkumham Riau Optimalkan Pelayanan Publik Tentang P2HAM UPT Kota Pekanbaru Dipimpin Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdi

Riau, Pekanbaru , NAWACITAPOST.COM
- Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Riau mengadakan audensi dengan Operator P2HAM dan Operator YANKOMAS UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Se Kota Pekanbaru bertempat di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Riau pada hari Rabu (15/3/2023).

Hal ini dalam rangka mewujudkan Penghormatan, Perlindungan & Pemenuhan, Penegakan & Pemajuan HAM Dalam Pelayanan Publik, sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM.
-

Kegiatan di pimpin oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdi di dampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Jenny Manalu serta di hadiri oleh operator P2HAM dan operator YANKOMAS dari setiap UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Se Kota Pekanbaru.

Dalam arahannya Kepala Bidang HAM menekankan kepada seluruh Operator YANKOMAS selaku perpanjangan tangan kantor wilayah agar setelah menerima aduan dari masyarakat untuk langsung menyampaikan atensi ke kantor wilayah.

"Sehingga pengaduan yang diterima agar segera di tindaklanjuti oleh Bidang HAM Kantor Wilayah. Kepada Operator P2HAM Mex memberikan arahan agar pelayanan publik dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 2 Tahun 2022 yang mengacu pada prinsip HAM," katanya

Selanjutnya kegiatan berjalan dengan sesi tanya jawab yang di pimpin oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM dengan memberikan setiap UPT untuk menyampaikan kendala apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sebagai Operator YANKOMAS dan Operator P2HAM.

“Kita berharap selaku perpanjangan tangan kantor wilayah di upt, setiap aduan yang diterima langsung diteruskan ke Bidang HAM karena pada dasarnya juga itu memang merupakan tanggung jawab kita yang bekerja di Kementerian Hukum dan HAM, kepada penerima layanan sepertinya kita dapat berbenah secara perlahan untuk memenuhi kebutuhan setiap masyarakat yang membutuhkan layanan. Semoga kita dapat selalu melayani masyarakat dengan baik berbasis HAM,” pungkasnya.

Sumber Akun Kanwil Kemenkumham.

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini