Jumat, 5 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Papua Sosialisasi Kekayaan Intelektual Bagi Dosen dan Mahasiswa STIH Biak

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 16 November 2022 | 11:12 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua Sosialisasi Kekayaan Intelektual di STIH Biak
Kakanwil Kemenkumham Papua Sosialisasi Kekayaan Intelektual di STIH Biak

Biak Numfor, NAWACITAPOST.COM – Usai melaksanakan Penandatanganan Kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Papua bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, upaya Pembinaan dan Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul dan berkualitas.

Baca Juga : Sepakat Jalin Kerja Sama Dan Sinergitas Kanwil Kemenkumham Papua Teken MoU Bersama STIH Biak Bangun SDM OAP 

Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si gelar Sosialisasi Pentingnya Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pars Dosen dan Mahasiswa.

Sosialisasi ini dilaksanakan bertempat di Aula Utama STIH Biak dengan menghadirkan seluruh sivitas Akademi dari STIH tanpa terkecuali guna mendengar informasi penting yang disampaikan Kakanwil Papua.

-


Diawal Penyampaian Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si mengungkapkan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2022 ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya perlindungan KI dan kemampuan teknis pemangku kepentingan khususnya inventor baik di perguruan tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dunia usaha dan Masyarakat secara umum.

Lebih jauh dijelaskan Ayorbaba, selain KI Paten yang merupakan hak ekslusif yang diberikan Negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Kanwil Kemenkumham Papua merupakan kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Provinsi sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan serta pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan pelaksanan Sistem Kekayaan Intelektual (KI) secara menyeluruh khususnya pada kegiatan ini promosi dan diseminasi paten pada kunjungan kerja Kakanwil ke Kabupaten Biak, khususnya menyambangi STIH Biak.

-


Menurut Ayorbaba, HKI perlu dikenalkan kepada mahasiswa sejak dini dengan mengimplementasikan HKI secara total dan benar, sangatlah besar peluang mahasiswa dan para dosen dapat menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

"Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan timbul kesadaran mahasiswa dan Dosen tentang pentingnya HKI dan menumbuhkan motivasi untuk berkreasi, berinvensi dan berinovasi untuk bangsa ini dari Negeri Para Mambri,” harap Anthonius.

Pesan Kakanwil, Ayorbaba apa bila ada mahasiswa yang memiliki hak cipta maupun hak paten jangan di sebarkan luaskan karena di zaman digitalisasi ini banyak yang melakukan copy paste untuk itu perlindungan kekayaan intelektual sangat perlu di lakukan.

Ia menjelaskan Untuk itu Kehadiran kakanwil dan tim hari ini untuk menginspirasi bapak ibu para dosen dan mahasiswa STIH Biak untuk berinovasi untuk memajukan Papua lebih baik kedepan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini