Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Papua Hadir Dalam Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM Bersama Tim Yankomas Ditjen HAM

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 2 November 2022 | 20:19 WIB
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua

Jayapura, NAWACITAPOST.COM – Menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI Nomor HAM.2-HA.01.02 -234 tanggal 21 Oktober 2022,Kakanwil Kemenkumham Papua dalam hal ini di wakili oleh Kadivpas Endang L Hardiman, di dampingi Kadivmin Hendrik Pagiling, Kadivim Ian Fidihanto Markos, Kabid HAM Fatrixs C Manufandu, Kasubbid Pemajuan HAM Idawati Para'pak, beserta Tim Yankomas Ditjen HAM yang diketuai oleh Menuk Raharjanti, Subkoordinator Hak Ekosob Yankomas, dan tim hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua, Rabu (02/11).

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Papua Bersama Kanim Kelas I TPI Jayapura Menerima Kunjungan Tim Ditjenham

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula utama Kanwil Papua ini dihadiri sejumlah stakeholder terkait diantaranya Perwakilan Pemda Provinsi Papua, Perwakilan Kodam XVII Cenderawasi, Perwakilan Balai Besar Pom Jayapura, Perwakilan Kanwil BPN Provinsi Papua, Perwakilan CV. Bintang Mas Papua.

Rapat ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua yang di wakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua, Endang L Hardiman, membahas beberapa permasalahan yang terdiri dari 3 kasus yang telah disampaikan oleh Penyampai Komunikasi (PK) dari DPP Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) tahun 2022 yang dibahas dalam kegiatan ini, kasus tersebut terkait dengan Hak Ulayat adat atas tanah adat.

Dalam arahanya mewakili Kakanwil Kemenkumham Papua Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang L Hardiman, Menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari tim yankomas dari Ditjen HAM yang berkenan hadir dan juga perwakilan instansi yang telah hadir memenuhi undangan kami dalam rapat kordinasi terkait monitoring penanganan dugaan pelanggaran HAM yang di komunikasikan di Papua khususnya kota Jayapura.

-


Endang menyampaikan tujuan rapat kordinasi ini untuk melakukan pembahasan permasalahan atau dugaan pelanggaran HAM guna monitoring perkembangan tindak lanjut penahanan sebagai bahan evaluasi dan laporan pelaksanan HAM di Indonesia khususnya di Papua.

"Tentu hasil dari rapat ini akan kami tindak lanjuti ke dirjen HAM maupun peradilan menempuh jalur hukum sehingga perkara hak ulayat tanah adat ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada konflik di antara pihak pihak tertentu," Pungkas Endang dalam memberikan arahan mewakili kepala kantor wilayah.

Usai pengarahan kegiatan di lanjutkan dengan penjelasan dari tim dirjen HAM terkait permasalahan yang akan di konsultasi dan di kordinasikan oleh Manuk Raharjanti, Subkoordinator Hak Ekosob Yankomas Wil III dan Dermawanty Lumbantoruan Analis Pengaduan Masyarakat Yankomas Wil III serta di lanjutkan dengan penjelasan dan diskusi dari pihak pihak terkait yang hadir di antaranya Perwakilan Kodam XVII Cenderawasih dalam hal ini di wakili oleh Aslog Kasdam XVII Cenderawasih Kolonel ARM Budi Santoso,
Danrindam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Vivin Alivianto beserta tim, Ketua DPD JPKP Kabupaten Jayapura, Pdt.Nickonur Yoku dan Wakil Ketua DPD JPKP Kabupaten Jayapura, Yonas Kallem beserta tim, Perwakilan Balai Besar Pom Jayapura, Perwakilan Kanwil BPN Provinsi Papua, serta masyarakat pemilik hak Ulayat tanah adat.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini