Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kemenkumham Jabar pagi ini (Kamis, 27/10/2022) melaksanakan Sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Barat terhadap Notaris Kota Depok Prasetyowati di Ruang Romli Atmasasmita Jl. Jakarta No 27 Lt.I Bandung. Sidang MPWN ini dilaksanakan terkait pemberian rekomendasi perpanjangan masa jabatan Notaris Prasetyowati.
Baca Juga : Tingkatkan Sinergi dan Komunikasi, Kadivim Kemenkumham Jabar (Yayan) Hadiri Rapat TIMPORA Kabupaten Indramayu
Tim yang terdiri dari Unsur Pemerintah Ahmad Kapi Sutisna, Unsur Notaris Abdul Wahab, Dharmawangsa, H.M. Kartaji serta Unsur Akademisi Nandang Sambas meminta kepada Notaris Prasetyowati untuk mengecek kembali data yang dimiliki serta untuk dirapikan, mengusahakan Data Fisik yang dimiliki untuk dilakukan Digitalisasi dalam mempermudah pengorganisasian data, apabila sewaktu-waktu data diperlukan bisa langsung didapat.
Kedepan Tim meminta kepada Notaris Prasetyowati untuk mempersiapkan sejak awal persiapan memasuki masa pensiun. Dengan permohonan rekomendasi perpanjangan masa jabatan Notaris yang diajukan.
Tim meminta jangan berpikir untuk kembali membuat akta akta baru menjelang masa pensiun, karena kedepan akan melibatkan yang bersangkutan di masa pensiun apabila terjadi permasalahan, tetapi Tim menyarankan untuk mengelola dan membereskan akta-akta terdahulu yang pernah dibuat, selain itu Tim berpesan untuk tetap menjaga marwah Jabatan Notaris.