Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar mengikuti kegiatan Persiapan Seleksi Pra DIPA pada Pengadaan Jasa Konsultan Konstruksi dan Tender Dini pada Pengadaan Bahan Makanan serta Pengadaan Sewa Peralatan/Mesin Perkantoran dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (12/10/2022).
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD Kabupaten Tasik Laksanakan Harmonisasi Raperda Pemakaman Umum
Hadir mengikuti kegiatan secara virtual dari R. Saharjo, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Anggiat Ferdinan, Kepala Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Toni Sugiarto, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Erwin Wiryawan, serta Jajaran tim Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kantor Wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa Barat.
-
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara selaku Pelaksana Kewenangan dan Tanggung Jawa Penguna Barang, Novita Ilmaris memaparkan mengenai rapat persiapan seleksi pra DIPA dan Tender Dini pada Tahun Anggaran 2023. Dalam paparannya Novita menjelaskan mengenai timeline / jadwal kegiatan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Selain itu, Novita menjelaskan mengenai skala prioritas yaitu RUP dan Pengajuan Permohonan pelaksanaan pengadaan adalah untuk seleksi Pra DIPA, Tender Dini dan Pengisian RUP untuk pengadaan TA 2023 diluar seleksi pra DIPA dan tender dini sudah selesai di akhir bulan November 2022.
-
Manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk dapat meminimalisir tender gagal yang mengakibatkan terlambatnya pelaksanaan penyerapan, lebih krusial pada penyerapan anggaran Bahan Makanan (BAMA) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk Warga Binaan. Seleksi tender dini yang direncanakan akan dimulai setelah DIPA diberikan pada 29-30 November 2022 mendatang.
Menutup rapat ini Novita mengingatkan untuk pengelola pengadaan barang dan jasa untuk memperhatikan pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan menghimbau kepada seluruh peserta dalam melakukan pengadaan agar memilih dan menggunakan produk dalam negeri serta UMKM / Koperasi.