Maka agar para warga binaan dapat mengisi survei maka perlu di sediakan perangkat PC di dalam Lapas Rutan. Untuk Teknis pelaksanaan survei, operator harus memastikan ketika responden WBP log in untuk melakukan survei, diingatkan agar tidak lupa log out akun.
Hal ini dikarenakan, jika responden tersebut tidak logout setelah mengisi survei pada PC, maka responden selanjutnya tidak akan menambah jumlah responden survei. Jadi oleh aplikasi 3AS hanya dianggap 1 responden saja yang mengisi.
Mengacu pada rumus krejcie and Morgan pada Lapas Kelas I Cirebon untuk Kapasitas Warga Binaan berjumlah 972 berarti sampel respondennya bs mencapai 269, adapun kendala pada Lapas Kelas I Cirebon yaitu tidak semua pegawai yang mengisi survei online karena adanya pegawai yang kurang paham teknologi Selanjutnya Lapas Kelas I Cirebon Terkait responden sudah bagus dan di pertahankan serta meningkatkan konsistensi pelaksanaan SPAK-SPKP dengan peningkatan atensi dari pimpinan.
Selanjutnya Tim Kanwil Kantor Wilayah diterima oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon Bapak Indra di dampingi oleh operator SPKP SPAK Bapak Hadi dan Krisna,.
Dani Kusmawan selaku Kepala Sub Bidang P3HAM menyampaikan mengawal pembentukan kebijakan-kebijakan hingga ada di pusat mulai dari perencanaan, merumuskan yang kemudian memformulasikan Tugas Kantor Wilayah adalah melakukan evaluasi dari kebijakan yang sudah diimplementasikan.
Sebagai contoh implementasi kebijakan UU No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang mengatur pelayanan pemasyarakatan salah satunya adalah kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan.
Untuk mengetahui hasil dari implementasi kebijakan tersebut, diperlukan adanya penilaian, salah satu langkah mengevaluasi hasil kebijakan menggunakan Survei SPKP-SPAK. bahwa perlu di perhatikan bahwa pengguna layanan bukan hanya pengunjung namun juga warga binaan karena responden dilihat dari pengguna layanan. Maka agar para warga binaan dapat mengisi survei maka perlu di sediakan perangkat PC di dalam Lapas Rutan.
Untuk Teknis pelaksanaan survei, operator harus memastikan ketika responden WBP log in untuk melakukan survei, diingatkan agar tidak lupa log out akun. Hal ini dikarenakan, jika responden tersebut tidak logout setelah mengisi survei pada PC, maka responden selanjutnya tidak akan menambah jumlah responden survei.
Jadi oleh aplikasi 3AS hanya dianggap 1 responden saja yang mengisi. Mengacu pada rumus krejcie and Morgan pada Rutan Kelas I Cirebon untuk Kapasitas Warga Binaan 568 berarti sampel respondennya bs mencapai 230, Selanjutnya Rutan Kelas I Cirebon Terkait responden sudah bagus dan agar di pertahankan serta meningkatkan konsistensi pelaksanaan SPAK-SPKP dengan peningkatan atensi dari pimpinan.
Artikel Terkait
Bahas 3 Rancangan Peraturan Bupati, Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran
Kemenkumham Jabar Saksikan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 BPK RI
Kemenkumham Jabar Saksikan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 BPK RI
Kemenkumham Jabar Laksanakan Mediasi dan Konsultasi dengan Bapemperda Kabupaten Cianjur
Bahas Isu Pemasyarakatan, Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI Ke Lapas Sukamiskin