Kamis, 4 Juni 2026

Bidang HAM Kemenkumham Jabar Jadi Narasumber Acara Debat Publik “Test HIV Pada Remaja”

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 28 September 2022 | 20:42 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Kabid HAM, Hasbullah, berkesempatan menjadi Narasumber pada acara Debat Publik Rabu (28/09/22)
Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Kabid HAM, Hasbullah, berkesempatan menjadi Narasumber pada acara Debat Publik Rabu (28/09/22)

Bandung, NAWACITAPOST.COMKanwil Kemenkumham Jabar melalui Kabid HAM, Hasbullah, berkesempatan menjadi Narasumber pada acara Debat Publik dengan tema “Test HIV Pada Remaja”, yang diselenggarakan Perkumpulan Female Plus bekerja sama dengan Indonesia Aids Coalition/IAC sebagai Principal Recipient (PR) dan Jaringan Indonesia Positif/JIP sebagai Sub Recipient (SR) melalui program Community System Strengthening Human Rights (CSSHR) Rabu, (28/09/2022).

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunker Badan Anggaran DPRD Kab. Tasikmalaya

Dalam rangka memperoleh data pengidap HIV/AIDS yang lebih akurat dan lengkap khususnya bagi  anak remaja yang berumur di bawah 18 tahun, dalam pelaksanaannya mengalami  kendala karena harus  didampingi dan mendapat persetujuan orang tua dalam melakukan test HIV/AIDS.

-


Banyak orang tua tidak memberikan persetujuan untuk test kepada anaknya dengan berbagai alasan sosial, budaya, ekonomi atau lainnya. Sementara  kondisi dilapangan menunjukkan  bahwa  banyak anak anak tersebut mempunyai potensi  tertular dan menjadi pengidap HIV/AIDS  karena pergaulan bebas.

Menurut Hasbullah Fudail menanggapi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksaan Konseling dan Test HIV/AIDS yang dianggap menjadi kendala yang disampaikan para  pemerhati komunitas HIV/AIDS untuk melakukan test HIV/AIDS bagi remaja.

-


Pembuatan perundang-undangan dibuat dengan 3 (tiga) pertimbangan yaitu Filosofis, Yuridis dan Sosiologis, jika ketiga aspek tersebut tidak lagi sesuai dengan realitasnya maka aturan tersebut  secara rieel sudah harus disesuaikan.

Warga anak jalanan diperkirakan banyak terinfeksi HIV/AIDS karena prilakunya sementara mereka   tidak memiliki KTP dan KK dikarenakan banyak sex bebas yang terjadi di jalanan dan merupakan fakta dijalanan. Mereka banyak memakai obat-obatan terlarang sehingga banyak sex bebas dijalanan entah itu dari pemakaian jarum suntik yang bergantian atau faktor lainnya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini