Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2023

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:13 WIB
Sambutan Kakanwil Kemenkumham Papua, yang dibacakan oleh Kadiv Administasi Hendrik Pagiling dalam Supervisi Anggaran Tahun 2023
Sambutan Kakanwil Kemenkumham Papua, yang dibacakan oleh Kadiv Administasi Hendrik Pagiling dalam Supervisi Anggaran Tahun 2023

Jayapura, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, melaksanakan Supervisi Anggaran Tahun 2023 bertempat di Aula Kanim Kelas I TPI Jayapura. Dengan menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, Analis Anggaran Ahli Muda Andia Dani Utomo, Reymuda Radja Sipayung, Wahyu Sigit Yudhoyono, dan Setyaningsih.

Baca Juga : Rangkaian Sosialisasi Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile Intellectual Property Clinic) di Bumi Cenderawasih Masuk Hari Kedua

Dalam sambutan Kakanwil Kemenkumham Papua, yang dibacakan oleh Kadiv Administasi Hendrik Pagiling mengatakan, Proses kinerja pengelolaan keuangan Kementerian Negara/Lembaga (K/L) tidak terlepas dengan perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pengelolaan anggaran.

-


Salah satu tahap pelaksanaan perencanaan yang dilakukan oleh Kementerian Negara/Lembaga dalam mengelola keuangan adalah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang bertujuan untuk merencanakan penganggaran kebutuhan dana dari berbagai program dan kegiatan di masa yang akan datang.

"Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) berfokus pada pengukuran pencapaian program/kegiatan yang akan dilaksanakan oleh satuan kerja. PBK menyusun kegiatan dan indikator keluaran dalam rangka penetapan alokasi yang efisien yang sesuai dengan kebutuhan yang selanjutnya akan disandingkan dengan keluaran yang akan dicapai. Hal yang sangat penting dalam upaya menuju PBK adalah sinkronisasi program dan kegiatan. Sinkronisasi ini merupakan upaya untuk menyusun alur keterkaitan antara kegiatan dan program terhadap kebijakan yang melandasinya." Ujar Hendrik Pagiling.

Lebih lanjut dikatakan, Total pagu anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Tahun 2023 sebesar Rp 167.772.543.000,- sedangkan Total Pagu Indikatif Tahun 2023 sebesar Rp 168.859.788.000,-. Sehingga terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 1.087.245.000,-. Diharapkan dengan adanya Kegiatan Supervisi Anggaran 2023 ini para peserta mampu untuk Menyusun RKA-K/L pagu anggaran tahun 2023 sesuai dengan jumlah pagu yang telah ditetapkan, Dalam penyusunan RKA-K/L tersebut hendaknya memperhatikan postur anggaran dan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2023, serta mengikuti petunjuk teknis penyusunan perencanaan dan pengangaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan Penyusunan RKA-K/L memperhatikan arah kebijakan masing-masing Unit Eselon I.

-


Kegiatan ini di hadiri oleh, Kalapas Perempuan Kelas III Jayapura, Sarlota Hay, Kasi Intaltuskim Kanim Kelas I TPI Jayapura, Agustinus Makabori, Kasubag Humas,RB dan TI Kanwil Kemenkumham Papua, Mulia Wari Sonny, Kasubag Program dan Pelaporan, Alwi serta Oprator RKAK/L Pemasyarakatan/Keimigrasian se Papua.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini