NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kadiyono mengajak jajarannya untuk lebih peduli dan saling berbagi.
Secara khusus, ajakan ini menindaklanjuti kesepakatan bersama pegawai Kemenkumham Jateng yang ingin mendonasikan sebagian insentif Pembangunan Zona Integritas yang mereka terima untuk dibagikan kepada para PPNPN.
"Sebagaimana yang disampaikan oleh rekan kita yang memberikan masukan, dan telah kita sepakati bersama, hendaknya dapat langsung dieksekusi," ujar Kadiyono dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi, Rabu (16/10).
"Ini hanya sebagai dari yang kita terima, namun pasti sangat berarti bagi teman-teman PPNPN".
"Sebagai keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, sudah seyogyanya kita lebih peduli dan saling membantu," tambahnya.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Ikuti Bimtek Langkah-langkah Percepatan Kinerja Sektor SPBE
Selanjutnya Kadivpas membahas tentang coaching dan mentoring yang menjadi bagian dari Corporate University.
Menurut Kadiyono, secara naluriah dan alamiah, seluruh pegawai telah menjadi mentor bagi junior, baik dalam hal yang positif maupun negatif.
Konteksnya, jelas Kadiyono, perilaku setiap pegawai bisa menjadi contoh bagi yang lebih muda. Untuk itu, ia mengajak semua pegawai untuk berperilaku baik, agar bisa menjadi tauladan.
"Kita harus bisa menjadi mentor yang baik bagi para junior. Kita harus menjadi contoh yang baik, tauladan bagi semua orang," kata Kadiyono.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Aksi HAM B08 dan Persiapan Aksi HAM B12
"Secara teknis, mentor harus punya keahlian, harus terus belajar, harus bisa memberikan contoh-contoh yang baik," sambungnya.
Terkait coaching, Kadivpas menerangkan, seorang coach harus memiliki keterampilan berkomunikasi. Menurutnya, coach harus menguasai teknik untuk meyakinkan orang lain.
Sebagai kesimpulan, Kadiyono mengajak semua pihak untuk terus belajar, belajar dan belajar lagi, agar proses coaching dan mentoring dapat berjalan optimal di Kemenkumham Jateng.
Artikel Terkait
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Puji Fasilitas P2HAM Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Lapas Parepare Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengentasan Stunting
Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Penandatangan Addendum Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2024
Ditjen PP dan Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar FGD Hukum Acara Perdata di Makassar
Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Fakultas Hukum Unhas Jajaki Kerjasama Dibidang Kenotariatan