Manado, NAWACITAPOST.COM – Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1023.KP.10.02 Tahun 2022 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, maka pagi ini Selasa (19/07) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan pelantikan terhadap 1 (satu) orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Baca Juga : Kurangi Volume Arsip Berketerangan Musnah, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Lakukan Pemusnahan Arsip Fasilitatif
Dalam hal ini, Pejabat Fungsional yang dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Haris Sukamto) tersebut dari jabatan lama yaitu Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado ke jabatan baru sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Bertempat di lapangan hijau Kanwil, sebelum menandatangani berita acara pelantikan, Pejabat Fungsional tersebut diambil janjinya dihadapan Kepala Kantor Wilayah dan Rohaniwan serta para saksi.
-
Selanjutnya, Kakanwil menyampaikan sambutan sekaligus ucapan selamat kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik. Dalam sambutannya, Haris berharap kepada seluruh pegawai, khususnya kepada yang baru dilantik sebagai Pejabat Fungsional untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. "Lakukan yang terbaik untuk diri anda, organisasi, agama, bangsa dan negara. Tidak ada pungli itu adalah bagian yang pertama, tidak ada korupsi adalah bagian dari peningkatan yang harus kita lakukan." pungkasnya.