Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi Pansus 28 DPRD Kota Bekasi Terkait Ketertiban Dan Ketentraman Umum

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 17 Juni 2022 | 15:55 WIB
Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi Pansus 28 DPRD Kota Bekasi
Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi Pansus 28 DPRD Kota Bekasi

BANDUNG, NAWACITAPOST.COM - Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini bersama Penyusun Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jabar Zonasi Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus 28) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi pada sore ini (Jum'at, 17/06/2022).

Sementara itu, kunjungan DPRD Kota Bekasi dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus 28 Arif Rahman dan Sekretaris Pansus 28 Faisal untuk melaksanakan konsultasi terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum.

-


 

Kegiatan konsultasi seperti ini adalah kegiatan yang selalu dilakukan ketika suatu Peraturan Daerah hendak disahkan. Hal ini dimaksudkan supaya butir-butir aturan yang ada pada peraturan yang hendak disahkan tidak rancu dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

-

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini