BANDUNG, NAWACITAPOST.COM - Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini bersama Penyusun Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jabar Zonasi Kota Bekasi menerima Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus 28) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi pada sore ini (Jum'at, 17/06/2022).
Sementara itu, kunjungan DPRD Kota Bekasi dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus 28 Arif Rahman dan Sekretaris Pansus 28 Faisal untuk melaksanakan konsultasi terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum.
-
Kegiatan konsultasi seperti ini adalah kegiatan yang selalu dilakukan ketika suatu Peraturan Daerah hendak disahkan. Hal ini dimaksudkan supaya butir-butir aturan yang ada pada peraturan yang hendak disahkan tidak rancu dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
-