Kamis, 4 Juni 2026

Soal adanya Dugaan Kasus Pelecehan di SMKN 56 Jakarta Kasek Katakan Kami Bekerja Berdasarkan SOP

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 15:35 WIB
Kepala sekolah SMKN 56 Jakarta  Ngadina S.Pd
Kepala sekolah SMKN 56 Jakarta Ngadina S.Pd

Jakarta, NAWACITAPOST.COM -
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial H yang mengajar di salah satu sekolah kejuruan di Jakarta menjadi tranding topik di masyarakat.

Kasus ini bermula dari adanya laporan siswa atas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru Seni Budaya yang melakukan pelecehan di ruang kelas, Kamis( 04/10/2024).

Kepala sekolah SMKN 56 Ngadina S.Pd mengatakan bahwa dalam peristiwa itu terkuak karena adanya laporan siswa kepada kami melalui wali kelas.

Kemudian kami ( Kepala Sekolah -red) menindaklanjuti masalah tersebut dengan cara memanggil wali kelas untuk melakukan penelitian atas kebenaran kasus tersebut.

"Kami mendapatkan laporan dari siswa melalui wali kelasnya dan kemudian beserta manajemen lainya melakukan investigasi untuk menemukan berita yang valid" ungkap kepada NAWACITAPOST.COM. Selasa(8/10/2024)

Menurut Ngadina, setelah mendapat informasi yang valid dirinya memanggil oknum guru berinisial H untuk dilakukan pengecekan informasi .

"Kami lakukan cross cek data, kemudian guru bersangkutan kami bebas tugaskan dari Wali kelas, pembina Osis dan tidak diijinkan melakukan kegiatan mengajar di dalam ruangan, " jelasnya.

Ngadina menambahkan setelah kejadian tersebut kami menghadap Kasudin untuk melaporkan dan menjelaskan kronologis kejadian dugaan pelecehan tersebut didampingi oleh para wakil kepala sekolah lainya.

"Sebagai kepala sekolah kami berkewajiban untuk melaporkan masalah ini kepada pimpinan kami dan hasilnya mulai tanggal 7 Oktober guru berinisial H tidak lagi mengajar di sekolah SMKN 56 Jakarta," katanya.

Disinggung adanya rumor pembiaran kasus tersebut, Kepala Sekolah SMKN 56 ini mengatakan bahwa, dirinya melakukan tindakan kedinasan berdasarkan pada Standar Operating Prosedur ( SOP) dan tentunya berkoordinasi dengan Ketua Dinas Pendidikan terlebih dahulu.

"Tidak ada unsur pembiaran, mereka (korban-red) anak kami yang harus dilindungi ketenangan dalam menuntut Ilmu, saya bekerja bukan lambat tetapi harus hati - hati dan tentunya berdasarkan SOP yang berlaku dalam kedinasan," terangnya.

Ngadina pun berjanji akan mendampingi masalah trauma yang dialami oleh para koran.

"Dengan cara pendampingan intensif oleh Wali Kelas masing- masing dan jika diperlukan akan memanggil tim Trauma Healing".pungkasnya,(AS)

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini