BANDUNG, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Bidang Hukum dan JFT Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan (JFT Suncang) menerima Konsultasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang diterima di Ruangan Legal Drafter Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jl. Jakarta No.27 Bandung, Jum’at, (03/06/2022).
-
Adalah Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari, didampingi JFT Suncang Madya, Harun Surya, dan Kepala Sub Bidang FPPHD, Suhartini, yang mewakil Kemenkumham Jabar, sedangkan dalam rangka menambah Wawasan dan Pengetahuan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tasikmalaya hadir ke Kanwil Kemenkumham Jabar sebanyak 21 Orang Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah nya.
-
Setelah dibuka oleh Kabid Hukum Lina, dan penyampaian konsultasi dari Perwakilan Bamus DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini, JFT Suncang Madya Kanwil memaparkan pengetahuan terkait bagaimana dan dasar hukum yang mengatur berlakunya Pansus Ranperda dan Mekanisme perubahan Propemperda agar kedepannya pemenuhan Tugas dan Fungsi Bamus DPRD Kab. Tasikmalaya berjalan lebih baik dan akuntabel serta Kanwil Kemenkumham Jabar sendiri dapat memenuhi tugas dan fungsi nya dalam memberikan layanan konsultasi Hukum.
-