BANDUNG, NAWACITAPOST.COM – Kadivpas Kemenkumham Jabar, M. Hilal, bertempat di Halaman Depan Mapolda Jawa Barat, menyaksikan Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba sebanyak 1196 Kg Sabu bersama dengan Aparat Penegak Hukum terkait di Jawa Barat yang mana kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar pada Kamis, (19/05/2022).
-
Diawali dengan Laporan dari Direktur Res Narkoba Polda Jabar dan sambutan dari Kapolda Jabar, Pemusnahan Barang Bukti ini berasal dari kasus atas nama tersangka Mahmud Barahui Mahmud Bin Daud (alm) dkk. yang berhasil diselesaikan oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat 16 Maret 2022 lalu.
-
Pada kesempatan ini Kadivpas Hilal berkesempatan langsung ikut memusnahkan barang bukti Sabu tersebut bergantian dengan para Pimpinan dari Aparat Penegak Hukum terkait di Jawa Barat seperti Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNN Provinsi, Kodam III Siliwangi, dan APH lainnya.
-