Kupang, NAWACITAPOST.COM - Tim Inteldakim Kanim Kupang gelar Rapat Tim Pora bertempat di Hotel Simphony, Alor. Tim ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kupang, Adi M. Rasyid didampingi oleh 10 (sepuluh) anggotanya, bersama Kepala Sub Bidang Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Christian Penna, dan didampingi 3 (tiga) orang jajarannya melaksanakan rapat dimaksud.
Rapat Tim Pora dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Alor, Thomas E. Adang yang dalam kesempatan ini mewakili Bupati Alor yang tidak berkesempatan untuk hadir. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Fitra Izharry turut memberikan sambutan dalam acara Tim Pora Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Alor, Kejaksaan Negeri Alor, Kementerian Agama Kab. Alor, KSOP Kalabahi, Kodim 1622/Alor, BINDA Alor , Dinas Pariwisata Alor, Polres Alor, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Alor, Dinas Penanaman Modal Alor, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Alor.
-
Melalui Pelaksanaan Tim Pora ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang telah menunaikan amanah Undang-undang untuk melakukan proses penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia, terkhususnya di Wilayah Kerja Kanim Kupang sendiri. Kanim Kupang juga telah menerapkan prinsip Whole or Government (WOG) dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor, karena pada hakikatnya Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri namun membutuhkan kerjasama dari semua instansi terkait.
-
Pada akhirnya, Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik dengan adanya kegiatan ini, karena mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berada di Kabupaten Alor. Kedepannya Kantor Imigrasi Kupang berkomitmen terus memperkuat sinergitas antar instansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. (Ayd)