Makassar, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara guna konsultasi produk hukum daerah Kab. Konawe Selatan.
Rombongan DPRD Konawe Selatan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak di Aula Kanwil Sulsel, Selasa (12/04).
Liberti Sitinjak dalam pertemuan ini mengajak DPRD Konawe Selatan untuk bersinergi dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
-
“Semoga Perda yang akan dikonsultasikan menjadi sebuah produk yang diterima oleh masyarakat luas,” ujar Kakanwil
Lebih lanjut Liberti katakan, untuk dapat menciptakan produk hukum yang diterima oleh masyarakt luas, hendaknya DPRD Konawe Selatan melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman pada masyarakat terkait peraturan daerah dimaksud.
“Kami juga memiliki penyuluh hukum yang dapat bersinergi dengan DPRD Konawe Selatan. Mereka dapat bertukar pikiran dan berbagi pengetahuan hukum,” kata Kakanwil
Liberti berharap melalui kegiatan ini dapat dihasilkan perancangan peraturan daerah yang menjadi solusi atas kebutuhan pemerintah dan masyarakat di Konawe Selatan.
-
Sementara, Anggota DPRD Kab. Konawe Selatan Sabri Taridala menyampaikan, kunjungannya untuk menkonsultasikan peraturan daerah, seperti urgensi pembentukan peraturan bupati (perbup) bagi masyarakat Konawe Selatan.
Lebih lanjut Sabri, mengajak perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk dapat memberi masukan dan saran dalam pembentukan produk hukum daerah di Konawe Selatan.
Turut hadir dalam pertemuan, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sirajuddin, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, anggota DPRD Kab. Konawe Selatan, Penyuluh Hukum dan Perancang Kanwil Sulsel.