Jumat, 5 Juni 2026

Kadivmin (Anggiat Ferdinan) Berikan Arahan Terkait Kinerja Kepada Para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar)

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 11 April 2022 | 13:20 WIB

BANDUNG, NAWACITAPOST.COMKepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Bagian Umum Eva Gantini dan Kepala Subbagian Kepegawaian, RT & TU Yana Rubiyana memberikan arahan dan penguatan terkait kinerja kepada para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) di aula Soepomo Jumat (08/04/2022).

-
nawacitapost.com

Seluruh jajaran PPNPN memperkenalkan diri serta posisi dan pekerjaan harian mereka kepada Kadivmin Anggiat. Melanjutkan dengan pengarahan kepada para PPNP, beliau berpesan kepada mereka bahwa PPNPN sebagai salah satu dari ujung tombak di Kanwil Jabar dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Oleh sebab itu Anggiat mengapresiasi kinerja seluruh pegawai Kanwil Jabar termasuk para PPNPN dalam memperoleh dan menjaga predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Melanjutkan pengarahan, Kadivmin Anggiat sebagai penganggung jawab dalam bidang administrasi Kemenkumham Jabar mengingatkan kepada para PPNPN, terutama kepada para petugas kebersihan, untuk bisa memprioritaskan tugas dan pekerjaan utama mereka setelah tugas – tugas tambahan lainnya. Beliau juga mengingatkan bahwa sebagai bagian dari Kanwil Jabar, PPNPN juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah dari Kemenkumham Jabar ini.

-
nawacitapost.com

Anggiat berharap agar para PPNPN bisa bekerja sama dengan baik bersama seluruh pegawai di Kanwil Jabar ini, “Tunjukan kerjasama kalian sebagai bagian dari Kanwil Jabar ini dan lakukan segala yang bisa kalian lakukan untuk institusi ini” pesan Anggiat kepada PPNPN Kanwil Jabar.

Menutup pengarahan ini, PPNPN diingatkan kembali untuk bisa mengontrol keamanan dan kebersihan di lingkungan kantor, terutama menjelang cuti bersama pada hari raya kedepannya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini