NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta handhone, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru gelar razia kamar hunian Warga Binaan, pada Rabu (4/9) malam.
Lapas Banjarbaru bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, diantaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1006-07/Banjarbaru.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Said Mahdar.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan seluruh petugas Lapas Banjarbaru bersama personil APH dan jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Baca Juga: Lapas Banjarbaru Jadi Objek Studi Tiru Karutan Kelas IIB Marabahan
Dalam apel tersebut, Said Mahdar menekankan pentingnya bersinergi dengan APH lainnya dalam pelaksanaan P4GN.
"Lapas tidak bisa berjalan sendiri dalam memberantas barang-barang terlarang di dalam Lapas, maka dari itu sinergi dengan TNI, Polri, dan BNN ini sangatlah penting untuk memastikan blok dan kamar hunian Warga Binaan bersih dari narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan Lapas," ucap Said.
Mengakhiri pengarahannya, Said Mahdar mengingatkan seluruh petugas agar mengedepankan sikap humanis saat melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan.
"Lakukan giat malam ini secara humanis, penuh integritas dan selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Tetap waspada dan hati-hati dalam melakukan penggeledahan," pesan Kadivpas.
Baca Juga: Kakanwil Monitoring Lapas Banjarbaru pada Hari Libur, Pastikan Lapas Aman dan Kondusif
Selanjutnya, seluruh petugas Lapas Banjarbaru dan personil APH dibagi dalam tiga kelompok untuk bergerak melakukan penggeledahan kamar hunian pada blok padjajaran, blok sriwijaya, dan blok kutai.
Kemudian Warga Binaan dikeluarkan dari kamar untuk digeledah badannya oleh petugas untuk memastikan tidak menyimpan barang terlarang dalam pakaiannya.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang milik Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti gunting, gunting kuku, pinset, korek api gas, paku, terminal dan kabel listrik serta beberapa benda yang berbahan dasar kaca. Sementara itu petugas tidak menemukan adanya narkoba, handphone dan senjata tajam di dalam kamar hunian Warga Binaan.
Usai penggeledahan, Lapas Banjarbaru menggelar barang bukti hasil razia bersama seluruh APH. Tidak hanya razia, Lapas Banjarbaru bersama tim Divpas Kanwil Kemenkumham Kalsel juga melakukan tes urin secara acak terhadap 10 orang petugas dan 15 orang Warga Binaan dengan hasil negatif.
Artikel Terkait
Petugas Lapas Banjarbaru Ikuti Webinar Series II Karir dan Kinerja Jabatan Fungsional
Kakanwil Monitoring Lapas Banjarbaru pada Hari Libur, Pastikan Lapas Aman dan Kondusif
Family Support Group, Lapas Banjarbaru Hadirkan Keluaga Warga Binaan
Dua Pegawai Lapas Banjarbaru Terima Penghargaan Pegawai Teladan
Lapas Banjarbaru Jadi Objek Studi Tiru Karutan Kelas IIB Marabahan