Pematang Siantar, NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengadakan sosialisasi keimigrasian terkait pencegahan pekerja migran non prosedural (PMI) kepada siswa/siswi SMA Dan SMK sekota Tebing Tinggi serta para stakeholder lainnya seperti Kecamatan Dan kelurahan di wilayah Tebing Tinggi pada Kamis, 24 Februari 2022.
-
Sosialisasi tersebut diisi oleh dua Narasumber yaitu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Dinas Tenaga kerja kota Tebing Tinggi.
Sosialisasi ini bermaksud untuk mengedukasi para Calon Pekerja Migran khususnya para pelajar sekota Tebing Tinggi yang ingin bekerja nanti diluar negeri harus dengan sesuai Prosedur Agar Perlindungan Dan Hak-Hak Mereka sebagai pekerja dipenuhi serta dapat di lindungi baik secara Hukum Dan administrasi oleh negara.
-
Kepala Kantor imigrasi Bapak Mulyadi Dalam Sambutannya Berpesan agar adik-adik siswa/i SMA Dan SMK yang mengikuti agar dapat mengetahui serta memahami jika ingin nantinya bekerja di luar negeri Sebagai PMI,karena PMI adalah Nomor 2 terbesar devisa negara setelah Migas,jadi kalian lah yang di kategorikan Pahlawan Devisa Negara.