NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti rapat virtual yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham pada Selasa (27/08).
Rapat ini membahas persiapan Verifikasi Dokumen Unggah Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Rapat ini menghadirkan narasumber yaitu Tri Dharma Manulang selaku Kepala Bagian PSDM dan TU. Tri Dharma menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam proses verifikasi dokumen unggah para pelamar.
"Proses ini krusial untuk memastikan bahwa hanya calon-calon yang memenuhi syarat administrasi yang bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Oleh karena itu, koordinasi antara Kanwil dan Biro SDM Setjen harus berjalan lancar," ujarnya.
Rapat ini juga membahas mekanisme teknis dan prosedur standar operasional yang akan digunakan dalam proses verifikasi, serta pemantapan jadwal kegiatan yang telah disusun.
Biro SDM Setjen memberikan arahan mengenai penggunaan sistem berbasis teknologi informasi yang akan memudahkan proses verifikasi dokumen secara cepat dan akurat.
Usai mengikuti rapat virtual, Kepala Bagian Umum selaku Supervisor Seleksi CPNS 2024 Kebutuhan Jabatan SLTA Kemenkumham Sulsel Basir, menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kanwil yang tergabung dalam panitia verifikator akan melakukan verifikasi dokumen unggah seleksi CPNS 2024 dengan menggunakan akun khusus yang diberikan oleh pusat.
“Dalam melakukan verifikasi berkas, saya berpesan kepada seluruh panitia agar melakukannya dengan cermat sehingga kami selaku supervisor tidak begitu kewalahan dalam melakukan tahap supervisi nantinya,” kata Basir.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Lakukan Pengumpulan Data Untuk Mengurangi Residivis di Lapas dan Rutan
Lebih lanjut Basir meminta kepada seluruh panitia untuk melakukannya dengan tetap berintegritas dan mengedepankan profesionalisme. “Integritas dan profesionalisme harus dijaga selama proses berlangsung untuk mendukung terciptanya seleksi CPNS yang transparan dan berkualitas.” tegas Basir.
Basir juga mengingatkan kepada seluruh panitia agar dapat bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pusat.
“Ingatlah bahwa apa yang kita kerjakan di wilayah akan dimintai pertanggungjawaban kepada pusat. Jika ada yang ragu, kita bisa diskusikan secara internal,” jelas Basir.
Terpisah, Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Indah Rahayuningsih mengapresiasi kepada seluruh panitia verifikator yang telah mengikuti rapat virtual ini.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Kemampuan Deteksi Dini Petugas Pemasyarakatan
Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kab Bone, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Timpora
Wujudkan Pengelolaan Kearsipan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti FGD Tata Kelola Kearsipan
Kemenkumham Sulsel Lakukan Pengumpulan Data Untuk Mengurangi Residivis di Lapas dan Rutan
Verifikasi Faktual OBH Terakreditasi di Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulsel Pastikan Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran