NAWACITAPOST.COM - Mengacu pada keberhasilan program Strategic Intellectual Property Advice (SIPA) pertama pada 24-25 Juni 2024 di Jakarta, Kantor WIPO Singapura (WSO) dan Divisi Kekayaan Intelektual dan Bisnis WIPO kembali menggelar program kedua di Bandung pada 21-22 Agustus 2024 yang bertujuan untuk membantu para pelaku usaha daerah, khususnya di sekitar Bandung.
Kegiatan ini dapat terlaksana tidak lepas dari dukungan dari Japan Patent office, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi dan UMKM Provinsi Jakarta (Jakarta Entrepreneurs); Dinas Koperasi Kota Bandung; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung; Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Dewan Perwakilan Wilayah Jawa Barat: Koperasi Bumi; dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang menyumbang sebagian besar lapangan kerja di Indonesia (sekitar 97,2%) memegang peranan yang sangat penting dalam penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
Namun demikian, UKM seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti permodalan dan akses pada teknologi.
Selain itu pengelolaan keuangan, persaingan yang ketat dan bagaimana menarik konsumen di ekonomi digital juga menjadi tantangan yang berat bagi UKM.
Dalam konteks ini, kekayaan intelektual menjadi alat pengungkit dan perlindungan hukum bagi ide-ide baru, produk dan proses inovasi, ekspresi kreatif, serta aset tidak berwujud lainnya dalam siklus usahanya.
Hal ini melatarbelakangi program SIPA untuk berupaya memberdayakan dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UKM/startups tentang KI dengan memberikan konsultasi intensif terkait KI.
Dalam kesempatan ini para peserta diberikan saran agar dapat menyusun portofolio dan strategi sehingga memiliki keunggulan baik di pasar-pasar lokal maupun di pasar eksternal.
Lokakarya kedua yang diadakan secara tatap muka ini diikuti oleh 85 pelaku usaha Bandung yang berasal dari berbagai macam industri mulai dari makanan dan minuman, fashion, kecantikan, hingga kerajinan dan teknologi.
Baca Juga: Indonesia Perkenalkan 135 Produk Indikasi Geografis di Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO
Bagi sebagian besar peserta, ini adalah kali pertama mereka mendengar dan belajar secara rinci tentang pentingnya KI dan bagaimana memanfaatkannya secara efektif.
Sedangkan peserta lainnya dengan pengalaman KI yang telah dimiliki, menggunakan kesempatan ini untuk berkonsultasi untuk dapat mengembangkan usahanya lebih lanjut serta meningkatkan brandingusahanya di dalam dan luar negeri.
Sambutan dan pembukaan disampaikan oleh Bapak Masjuno, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa barat; Ms. Thitapha Wattanapruttipaisan, Direktur WSO dan Yasmon, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Artikel Terkait
Menkum HAM Yasonna Teken Traktat WIPO, Langkah Strategis bagi Kekayaan Intelektual Indonesia
Melindungi Warisan Nusantara: Indonesia Adopsi Traktat Internasional WIPO
Indonesia Komitmen Dukung Program Kerja WIPO dan Aktif dalam Inisiatif Global Terkait KI
Indonesia Perkenalkan 135 Produk Indikasi Geografis di Sidang Majelis Umum Ke-65 WIPO
Kemenkumham Jabar Bersama DJKI Gandeng WIPO Selenggarakan Strategic IP Advice untuk Penguatan Hak Kekayaan Intelektual di Jawa Barat