Minggu, 19 Juli 2026

Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Operasi Penertiban Orang Asing di Wilayah Canggu Serta Berhasil Amankan WNA Overstay

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:36 WIB
Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Operasi Penertiban Orang Asing di Wilayah Canggu
Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Operasi Penertiban Orang Asing di Wilayah Canggu

Terkait dengan statistik pengawasan dan penindakan keimigrasian, Suhendra menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini (1 Jan – 11 Agustus 2024) Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) total sebanyak 287 dengan rincian : Penangkalan sebanyak 71, Pembatalan Izin Tinggal sebanyak 9, Pendetensian sebanyak 121, dan Pendeportasian sebanyak 86. Adapun tiga negara terbanyak dikenakan TAK berasal dari Nigeria sebanyak 23 orang, RRT sebanyak 17 orang dan Amerika Serikat sebanyak 12 orang.

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus mengintensifkan operasi penertiban orang asing di wilayah-wilayah yang strategis untuk menjaga pariwisata Bali tetap kondusif. Serta memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.

Imigrasi akan terus memperbaiki diri agar sesuai dengan keinginan masyarakat. Kami pastikan pengawasan orang asing menjadi prioritas agar Bali tetap menjadi kawasan wisata yang nyaman dan tertib.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB