Kamis, 4 Juni 2026

Manfaatkan Perkembangan Teknologi, Rutan Kelas I Labuan Deli Punya Segudang Inovasi

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Selasa, 14 Desember 2021 | 17:10 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Tugas pokok dan fungsi utama melakukan perawatan pelayanan menjadi kewajiban Rutan Kelas I Labuan Deli. Menurut Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang, Amd.IP., SH., MH dalam hal Tupoksi pihaknya mendapatkan subsidi dari kegiatan kerja bantuan hukum di luar tupoksi, hal ini sesuai dengan UUD tahun 1995 tentang pemasyarakatan.

"saat ini yang kita lakukan bagaimana menyelesaikan tentang resolusi permasyakaratan dan back to basic diantaranya membentuk kelompok peduli permasyakatan," jelasnya.

Pihaknya dalam hal ini membentuk kerjasama dengan berbagai pihak swasta dan menggandeng yayasan moralitas untuk memproses sisa hasil usahanya dalam membantu program pemerintah.

"Didalammnya kita bekerja sama dengan perorangan dan perushaaan seperti PT. Asia Karet, Yayasan Moralitas dan Warmaslipas (wagra masyarkat peduli permasyarakatan yang didalamnya mantan narapidana yang sudha menyelesaikan tahanannya). Kita juga bekerja sama dengan koperasi labuan deli dalam hal ASN yang sudah menjalankan tugas mereka juga memberikan sisah hasil usahanya untuk dikelola oleh rutan deli," tuturnya.



Pengolahan itu berkaitan dengan resolusi kemasyarakatan, untuk meningkatkan pendapatan negara (PNBP), MENDUKUNG PRograM KETAHANaN PANGAN ( menanam jagung ), serta mengurangi residivis dan meningkatan pendidikan bagi warga binaan. Selain itu pertanian jagung bisa membangun UMKM.

Disisi lain, 1700 warga hunian yang over kapasitas tetap diberikan hiburan dengan olahraga. Rutan Labuan Deli telah mendapatkan penghargaan dalam pembangunan wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Rutan Deli juga berionasi dibidang IT, aplikasi NAPIGOsebagai inovasinya yang bisa diunggah di playstore. Dengan aplikasi ini masyakat bisa melihat jadwal kapan narapidana bebas dan warga binaan yang akan dilakukan asimilasi dengan tanpa mengambil surat jaminan.

"Tentunya inovasi tersebut memudahkan masyarakat, selain itu juga untuk media pers di dalam apps tersebut terdapat fitur rilis rutan. Keterbukaan informasi, perkebunan dan umkm adalah bagian dari kelebihan rutan deli selama ini," ucap karutan.

Baca Juga : Hari Kedua SKB WPFK CPNS Kemenkumham Di Kanwil Kemenkumham Sumut, Peserta Saling Unjuk Keterampilan


Dalam kesempatannya karutan juga mengapresiasi kepada aparat penegakan hukum karena sudah bekerjasama kolaborasi sangat luar biasa terutama kepolisian dan TNI. "Kekurangan lahan untuk program ketahanan pangan salah satu kendala dalam menjalankan program yang maksimal, kami berharap pemerintah kota bisa memperhatikan ini agar program tersebut bisa jlaan dan memberikan dampak positif untuk mantan warga binaan," tuturnya.

Kondisi Rutan yang selayaknya dihuni oleh 480 warga binaan sedangkan saat ini sudah mencapai 1700, dengan kondisi itu sebanyak 1505 warga binaan sudah mendapat vaksin kedua, hal ini merupakan prestasi tersendiri bagi Rutan Deli.

Selain itu, dalam hal mencegah penularan Covid-19 rutan sudah menerapkan SOP yang juga dikuatkan dengan hand sanitizer, bilik streilisasi, diputusnya penerimaan tahanaan baru, diputusnya kunjungan langsung digantj dengn video call, membrikan vitamin, melakukan olahraga dan hiburan dari pihak Kemenkumham.

Inovasi layanan yang dikembangkan antara lain adalah hak kunjungan diberikan menjadi video call melalui handphone maupun komputer.

Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV 


https://youtu.be/iA4cjDH2rjo

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini