Jumat, 5 Juni 2026

KMAM BUMN Desak KPK  Pengusutan Korupsi PGN Semasa Hendi Prio Santoso yang saat ini menjabat sebagai Dirut Inalum

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 9 Desember 2021 | 19:10 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST. COM - Ahmad Fikri Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN (KMAM-BUMN) mengatakan, semoga di hari Anti Korupsi sedunia ini KPK bisa membongkar Kontrak Kontrak di BUMN yang merugikan BUMN secara disengaja untuk memperkaya para direksi BUMN dan Partner bisnis BUMN , yang mana Kontrak BUMN seperti di anak perusahaan BUMN PT Saka Energi ini sebagau dugaan tindak pidana korupsi


"Karena itu Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN mendesak KPK untuk tidak terlalu lamban dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi di PT Saka Energi anak perusahaan PGN," ujarnya Kamis (9/12/2021).



Fikri menyebutkan, KPK  seharusnya tak ada alasan penanganan perkara berhenti di tengah jalan, termasuk kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi investasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk  (PGN) di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa TengahTengah


Fikri menegaskan,  jika KPK dan BPK. tidak berhasil mengungkap kerugian kerugian dalam Kontrak Kontrak BUMN dengan pihak luar dalam melakukan aksi korporasi yang merugikan BUMN, karena sebagai cara untuk melakukan Korupsi di BUMN dengan dalih kesalahan teknis atau dispute di ranah hukum perdata tentu saja ini akan sangat melukai harapan publik dan juga merupakan bagian program Menteri BUMN saat ini yakni berkeinginan melakukan bersih bersih BUMN dari Kontrak Kontrak di BUMN yang merugikan BUMN trilyunan rupiah.


Apalagi kasus Saka Energi pada investasi Kontrak di di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa TengahTengah ini yang jelas jelas sudah merugikan keuangan PT Saka dan sudah lama mengendap di KPK , "Maka KPK sebaiknya melakukan tindakan yang serius untuk kasus ini," kata dia.




Adapun dugaan korupsi PT PGN itu dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian antara yang diperkirakan dengan kenyataan setelah proyek itu dilaksanakan.


"Permasalahan yang muncul setelah diketahui bahwa cadangan migas di lapangan Kepondang diperkirakan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," tegasnya.


Selisih itu jumlahnya terlalu besar hingga mencapai hampir sekitar Rp1 triliun, yang patut diduga ada unsur kesengajaan mengarah pada tindak pidana. Untuk memastikannya, perlu ada pengusutan, baik oleh BPK maupun KPK


"Karena itu Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN mengajak seluruh tokoh Masyarakat, elite politik, buruh, mahasiswa untuk mengirimkan protes keras pada KPK yang sangat lamban mengusut dugaan Korupsi di PT Saka Energi," pungkasnya.



Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini