Kaltara, NAWACITAPOST-Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dinonaktifkan jabatanya setelah diduga melakukan penganiayaan kepada anak buah.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad setelah video penganiayaan itu yang viral di media sosial.
“Benar, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul,” ujarnya , Selasa (26/10/2021).
Sementara itu, selama dalam pemeriksaan AKBP Syaiful dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kalau terbukti bersalah, akan diproses lebih lanjut. Terkait TR ,mutase perintah Kapolda itu dibatalkan,” ucapnya.
Rachmad mengungkapkan, bahwa surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa 26 Oktober 2021 ,” kata dia.
Seperti diketahui sebelumnya, video berdurasi 43 detik itu memperlihatkan seorang kapolres menendang anak buahnya sampai tersungkur di sebuah ruangan diduga di Aula Polres Nunukan.
Sejumlah anggota polisi pun kemudian mendekati namun Kapolres tetap melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya.