Kamis, 4 Juni 2026

PKBI dan LSM Mahakam Plus, Kalapas Samarinda Hudi Ismono Melalui Jajaran Laksanakan Mobile VCT

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 18 Juli 2024 | 13:28 WIB
 Kalapas Samarinda Hudi Ismono Melalui Jajaran Laksanakan Mobile VCT
Kalapas Samarinda Hudi Ismono Melalui Jajaran Laksanakan Mobile VCT

NAWACITAPOST.COM -  Program yang terus berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda pimpinan Kalapas Hudi Ismono bekerjasama dengan Puskesmas Samarinda Kota, serta PKBI dan LSM Mahakam Plus kembali melaksanakan kegiatan Mobile VCT HIV AIDS terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Samarinda pada Kamis (18/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kesehatan Klinik Lapas Kelas IIA Samarinda, Staff Bimaswat, Tim Puskesmas Samarinda Kota, PKBI dan LSM Mahakam Plus.

Kegiatan ini merupakan kegiatan skrining atau pemeriksaan awal terhadap populasi yang berisiko terkena HIV AIDS, salah satunya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Adapun hasil kegiatan Mobile VCT yang diikuti 50 orang WBP dari blok Cendrawasih.

Kalapas Samarinda Hudi Ismono melalui Pariadi, Kasi Binadik menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan VCT Mobile diawali dengan PreTest Konseling, lalu dilakukan Pemeriksaan Test HIV kepada WBP peserta kemudian peserta mengikuti PostTest Konseling.

Baca Juga: Pemenuhan Hak Pendidikan Narapidana Lapas Samarinda Pimpinan Kalapas Hudi Ismono

Ia juga menegaskan bahwa “Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran virus HIV/AIDS di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda”.

Kalapas Samarinda Hudi Ismono juga menambahkan, diharap warga binaan dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan tertib, serta menerapkan pola hidup sehat kedepannya, agar selalu terjaga kestabilan di dalam Lapas guna membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, sesuai dengan instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari tentang keberlangsungan hidup warga binaan dengan sebaik-baiknya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini