Jakarta, NAWACITAPOST - Pelaksanaan CPNS di Kemenkumham Sulawesi Tengah Tahun 2021 mengalami gangguan internet dan pemadaman listrik, kendala terjadi pada Minggu hingga Senin kemarin. Panitia pelaksanaan rekrutmen dengan sigap mengatasi gangguan dengan melakukan penggantian vendor jaringan dengan menggunakan vendor icon dari PLN.
Atas kesigapannya, Panitia mendapat apresiasi dari Ombudsmen.
Siang ini, Rabu (22/09/2021) Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah menerima keterangan resmi dari Kadiv Administrasi Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Bonar yang secara gamblang menjelaskan bahwa pada minggu, 19 September 2021 tengah mengalami error pada jaringan yang digunakan pihak Tadulako di Universitas Tadulako, Kemudian untuk pelaksanaan berikutnya yang sempat tertunda, dibagi menjadi 3 kloter untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Seluruh sesi hari Senin yang tertunda, dilaksanakan dengan metode, sesi I dilaksanakan pukul 07.00 wita. Sebelum Sesi I hari ke tiga (hari ini) berlangsung, untuk Sesi II dan III yang tertunda dilaksanakan pada akhir Sesi III hari ke tiga (hari ini).
Baca Juga : Layanan Prioritas, Imigrasi Jakarta Utara Terima 1.100 Ajuan Lewat Eazy Paspor
Perubahan jadwal ini merupakan kebijakan yang diputuskan oleh BKN. Seluruh aktivitas kegiatan seluruhnya tertuang dalam Berita Acara yang di tanda tangan para pihak dari BKN Kumham Pusat, dan Panitia Daerah, demikian penjelasan pak Bonar selaku Ketua Panitia Daerah. "Langkah tersebut diambil guna antisipasi permasalahan tanpa merugikan peserta test CAT yang terdampak gangguan internet dan listrik kemarin," kata H. Sofyan Farid Lembah di ruang kerjanya.
"Ombudsman amat sangat memberi perhatian lewat pengawasan test kali ini. Tak ada yang boleh dirugikan dan Kemenkumham musti beri pelayanan terbaiknya. Semoga test tahun ini bisa lebih berkualitas dari tahun sebelumnya lewat kinerja profesional dan pasti," jelas Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng
Lebih lanjut Ombudsman menghimbau bila ada permasalahan pelaksanaan test CPNS dapat gunakan sarana pengaduan lewat aplikasi “SIAP KUMHAM” yang mudah diakses.
(Emrick)
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB