Jumat, 5 Juni 2026

Bakar Tempat Ibadah Ahmadiyah, Denny Siregar :  Provokator Radikalisme Berbaju Agama di Sintang Harus Ditangkap

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 9 September 2021 | 20:53 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Pegiat media sosial, Denny Siregar mengaku geram dengan peristiwa pembakaran rumah ibadah warga Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

“Jujur, saya geram sekali melihat pembakaran rumah ibadah warga Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat itu,” dikutip melalui akun facebook Denny Siregar yang dikutip NAWACITAPOST, Kamis (9/9/2021).

Baca : https://nawacitapost.com/hukum/2021/09/09/hati-hati-polri-punya-strategi-tangkap-provaktor-begini-caranya

Denny Siregar mengungkapkan, pembakaran itu mengingatkan dirinya dengan kejadian yang mirip, tahun 2011 di Cikeusik Banten. Hanya di Banten itu, ada 3 jiwa melayang dari warga Ahmadiyah.

“Mereka diseret keluar dari rumahnya, dipukuli dgn batu kepala mereka sampai pecah, divideokan dan disebarkan ke media sosial,” ucapn Denny Siregar.

“Kejam. Persis ISIS di Suriah. Dan mirisnya lagi, pelakunya hanya kena hukuman beberapa bulan saja,” jelasnya.

Menurut dia kejadian pembakaran tempat ibadah di Sintang, Kalbar merupakan alarm buat seluruh rakyat Indonesia.

“Pembakaran rumah ibadah di Sintang itu alarm buat kita semua, bahwa model kekerasan seperti itu ternyata masih dipelihara sampai sekarang. Masih untung polisi dan TNI cepat sampai ditempat, kalau tidak, entah apa yang terjadi pada warga Ahmadiyah disana. Mungkin nasibnya bisa sama dgn saudara mereka di Banten,” tegasnya.

 

Polisi memang tidak bisa menindak para pelaku di tempat, karena massa yang besar berjumlah ratusan orang. Yang bisa dilakukan hanya mencegah dan membuat adem suasana, baru kalau udah sepi "diculik" satu persatu pelakunya.

Sementara itu, salah satu provokator diketahui bernama Dede al Sintangi. Si jenggot panjang berdaster merah itu dikenal memang sebagai provokator di daerah itu.

Dia juga sempat bermasalah dengan kaum adat dayak disana. Dede sekarang dikejar polisi dan dicari sampai dapat.

Denny Siregar mengungkapkan, sudah saatnya polisi memperlakukan provokator kelompok radikal itu seperti teroris. Tangkap dan pamerkan mereka di konferensi pers.

 

“Biar orang tahu. Biar ada efek jera. Kalau dibiarkan, orang-orang jenggot panjang seperti ini bisa merasa kalau mereka dilindungi apparat,” ujarnya.

“Radikalisme itu tidak bisa dibiarkan, ditoleransi apalagi dilindungi. Kasihan masyarakat awam yang tidak mengerti apa-apa,” pungkasnya.

Bahkan, kata dia, provokatornya harus dikandangkan. Perbedaan dalam keyakinan itu selalu ada. Tapi kalau perbedaan itu jadi alasan untuk merusak, maka itu sudah masuk wilayah kriminal.

“Jangan ustadkan pelaku-pelaku kriminal. Setuju ? Sampaikan pesan ini kepada semua provokator radikal berbaju agama dimana saja. Saatnya kita lawan ,” tuturnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini