Baca Juga : Muhammad Kece Ditangkap, Kapan Giliran AA Gym, Abdul Somad dan Yahya Waloni
Dilansir dari detik.com, penangkapan Yahya Waloni, dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).
Saat ditangkap, Yahya Waloni tidak melawan, kooperatif, ujar Argo.Terpisah. Informasi mengenai penangkapan ini sebelumnya disampaikan Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
Seperti diketahui Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4/2021).
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.
Penangkapan Yahya Waloni, hanya berselang sehari setelah ditangkapnya Muhammad Kece yang diduga telah menghina agama Islam.
Namun, jika merujuk pada penodaan agama, masih ada dua lagi yang belum ditangkap Yaitu : AA Gym pada 11 Agustus 2020 menyebut bahwa logo HUT RI ke-75 lambang salib, dan Abdul Somad pada Agustus 2019 yang menyatakan ada jin di dalam salib.