Hadir dalam pertemuan yang digelar di Ruang RapatPimpinan VVIP Bupati Sanggau antara lain, Kadiv Administrasi, Anggiat Ferdinan, Kadiv Keimigrasian, Pamuji Raharja, KaRupbasan Sanggau, Nurwan Rudiyanto, Kakanim Sanggau, Alberth S. Fenat, Plh. Kakanim Entikong, M. Nur Mansyur, Kasubag Keuangan dan BMN, Hendri Budi Iskanto, Kasubag Program dan Pelaporan, Iwan Pramori, dan Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, ZulzaeniManyur. Dari pihak Bupati Sanggau adalah Bupati, Paolus Hadi dan Sekda, Kukuh Triyatmaka, serta para pejabat di Bupati Sanggau.
Tujuan dari audiensi ini, untuk membahas beberapa hal terkait :
1. Surat Rekomendasi Persetujuan Bupati Sanggau sebagai salah satu syarat pembangunan rumah khusus di kanim entikong;
2. Surat Bupati Sanggau terkait pekerjaan pembangunan jalan akses RSUD M. Th. Djamanyang beririsan dengan rumah dinas kepala rupbasan sanggau.
Anggiat menyampaikan mendukung proses penghapusanBMN dan memohon kesedian Bupati Sanggau dalammemfasilitasi kelengkapan administrasi di PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP) Sanggau.
“pada prinsipnya kami mendukung akan penghapusanBMN Rumah Dinas Kepala Rupbasan Sanggau demi kemajuan jalan akses di Kabuptaen Sanggau”, ujar Anggiat.
Menanggapi permohonan Kumham Kalbar, Bupati Sanggau mengatakan, pihaknya bersedia membantuKumham Kalbar.
“Kami tidak ada masalah melimpahkan aset tanah untukdipergunakan Kumham Kalbar dan kami berharap segalaproses dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalandengan lancar”, ungkap Paolus Hadi
-
(Kornelius Wau)