Baca Juga : Dua kali Ditunda, Uskup Sibolga akan ditahbiskan Kamis 29 Agustus 2021 di Gereja Katedral Sibolga
Pantauan wartawan, mobil masuk dan bongkar BBM Solar di tangkahan PT. PAS di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Proses pembongkaran BBM Solar berlangsung lama dengan menggunakan mesin pompa yang langsung disalurkan ke kapal ikan berkapasitas 96 GT yang sandar di dermaga tangkahan PT PAS.
Masuknya BBM Solar dari Medan ke Pondok Batu yang sudah berulangkali menjadi perhatian aktivis, Simon Situmorang yang datang ke lokasi dengan mempertanyakan dokumen yang sah.
Sempat terjadi perdebatan dengan pengemudi (supir), karena tidak mau menunjukkan dokumen. Awalnya supir mengatakan dokumen minyak dipegang Ginting yang juga berada di lokasi pembongkaran, tetapi setelah Ginting ditanya mengaku tidak ada.
"Tidak ada itu," ucap Ginting, saat ditanyai terkait dokumen BBM yang sah. Simon menduga bahwa BBM Solar tersebut ilegal karena supir tidak mampu menunjukkan dokumen.
BBM Solar dari Medan ke tangkahan ikan PT. PAS di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah sudah dua kali terpantau. Pertama tanggal 16 Juni 2021 sebanyak 3 truk mobil tangki BBM Solar, kedua tanggal 31 Juli 2021 sebanyak 1 mobil truk tangki BBM Solar.
(Freddy Antonius Pardosi)