Kamis, 4 Juni 2026

Miris!! Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan Gelar Rapat Paripurna Tanpa Prokes Ketat 

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Sabtu, 3 Juli 2021 | 07:16 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Pemerintah dan legislatif adalah pemimpin yang harus menjadi panutan rakyatnya.  Apalagi situasi pandemi covid gelombang kedua melanda Indonesia dengan dahsyatnya. Rumah Sakit penuh, oksigen terbatas, tenaga kesehatan banyak menjadi korban.

Baca Juga : Pemberlakuan PPKM Darurat, Warga Dilarang Makan-Minum dan Berbicara



Mengatasi tersebut pemerintah memberlakukan PPKM. Artinya aktivitas dihentikan kecuali yang bersifat publik ( baca : kesehatan dan rumah makan yang hanya bisa dipesan).

Soal panutan dan teladan. Nampaknya tidak berlaku bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seperti dilaporkan unggahan netizen bernama Pian dalam media sosial Facebook mengatakan : Miris!! Mereka mengatakan kota Padangsidimpuan sudah zona merah, tetapi yang terjadi anggota DPRD  dan Wali Kota Padangsidimpuan Rapat Paripurna tanpa menerapkan Protokol Kesehatan  ketat.



Kota Padangsidimpuan sudah ditetapkan sebagai zona merah oleh satgas covid pusat seperti tercantum di laman https://cobid19.go.id/peta-resiko.

Padahal Pemkot Padangsidimpuan  sudah menerapkan PPKM selama 14 hari ke depan. Bahkan tempat usaha dan rumah - rumah makan disegel. Aneh dan tragisnya, rapat paripurna DPRD dan Wali Kota Padangsidimpuan justru digelar tanpa Prokes ketat.

Hal tersebut terlihat dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Padangsidimpuan, Kamis (1/7/2021). Rapat paripurna itu membahas pengesahan pertanggungjawaban APBD 2020 dan di ruangan paripurna itu dihadiri lebih dari 50 orang.

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Wakil Wali Kota Arwin Siregar, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe  beserta puluhan Kepala Dinas dan pejabat lainnya yang terkait. Sedangkan dari DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto dan dua puluhan anggota DPRD  berbagai fraksi.

Dengan mengabaikan Prokes, maka masyarakat kecewa dengan sikap para petinggi (pejabat) di daerah yang tidak memberikan contoh baik. Mereka (DPRD dan  Pemkot Padangsidimpuan) menciptakan kerumunan, tanpa jaga jarak.

Rapat paripurna seharusnya dilakukan secara virtual atau dibatasi termasuk untuk rapat KUA PPAS yang sudah diagedendakan agar tidak berkumpul lagi.

Sangat miris, Petinggi di daerah tersebut mencontohkan yang tidak baik seperti itu kepada masyarakatnya.

Lelucon apa yang akan mereka (baca : pejabat daerah) perlihatkan kepada masayarakat Kota Padangsidimpuan. Ngelucu kok jadi eksekutf dan legislatif (gambar emoji ketawa).

Bahkan dalam kolom komentar Facebooknya Pian, Lieta Gultom menyatakan elehhh tempat usahaku disegel kaya ya bakal kusegel ulang kantor orang itu, soal y mw gimana masyakarat y patuh yg panutan aja gini gambaran y cape dibodohin trus   

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini