Baca Juga : Pemberlakuan PPKM Darurat, Warga Dilarang Makan-Minum dan Berbicara
Mengatasi tersebut pemerintah memberlakukan PPKM. Artinya aktivitas dihentikan kecuali yang bersifat publik ( baca : kesehatan dan rumah makan yang hanya bisa dipesan).
Soal panutan dan teladan. Nampaknya tidak berlaku bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seperti dilaporkan unggahan netizen bernama Pian dalam media sosial Facebook mengatakan : Miris!! Mereka mengatakan kota Padangsidimpuan sudah zona merah, tetapi yang terjadi anggota DPRD dan Wali Kota Padangsidimpuan Rapat Paripurna tanpa menerapkan Protokol Kesehatan ketat.
Kota Padangsidimpuan sudah ditetapkan sebagai zona merah oleh satgas covid pusat seperti tercantum di laman https://cobid19.go.id/peta-resiko.
Padahal Pemkot Padangsidimpuan sudah menerapkan PPKM selama 14 hari ke depan. Bahkan tempat usaha dan rumah - rumah makan disegel. Aneh dan tragisnya, rapat paripurna DPRD dan Wali Kota Padangsidimpuan justru digelar tanpa Prokes ketat.
Hal tersebut terlihat dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Padangsidimpuan, Kamis (1/7/2021). Rapat paripurna itu membahas pengesahan pertanggungjawaban APBD 2020 dan di ruangan paripurna itu dihadiri lebih dari 50 orang.
Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Wakil Wali Kota Arwin Siregar, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe beserta puluhan Kepala Dinas dan pejabat lainnya yang terkait. Sedangkan dari DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto dan dua puluhan anggota DPRD berbagai fraksi.
Dengan mengabaikan Prokes, maka masyarakat kecewa dengan sikap para petinggi (pejabat) di daerah yang tidak memberikan contoh baik. Mereka (DPRD dan Pemkot Padangsidimpuan) menciptakan kerumunan, tanpa jaga jarak.
Rapat paripurna seharusnya dilakukan secara virtual atau dibatasi termasuk untuk rapat KUA PPAS yang sudah diagedendakan agar tidak berkumpul lagi.
Sangat miris, Petinggi di daerah tersebut mencontohkan yang tidak baik seperti itu kepada masyarakatnya.
Lelucon apa yang akan mereka (baca : pejabat daerah) perlihatkan kepada masayarakat Kota Padangsidimpuan. Ngelucu kok jadi eksekutf dan legislatif (gambar emoji ketawa).
Bahkan dalam kolom komentar Facebooknya Pian, Lieta Gultom menyatakan elehhh tempat usahaku disegel kaya ya bakal kusegel ulang kantor orang itu, soal y mw gimana masyakarat y patuh yg panutan aja gini gambaran y cape dibodohin trus