NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan terhadap warga binaan, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar mengadakan kegiatan pengarahan dan penguatan tugas pokok serta fungsi pemasyarakatan pada Rabu (05/06/2024). Bertempat di Aula Rutan Kelas I Depok, acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan Rutan Depok.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan yang kondusif, terutama dengan meminimalisir penggunaan tamping.
“Kita harus terus melakukan pemantauan, pengawasan, dan penggeledahan secara berkala untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib,” ujar Robianto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau menginstruksikan peningkatan kewaspadaan manajemen dan petugas dengan menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Ini meliputi deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta kembali ke dasar-dasar pemasyarakatan.
Robianto juga menyoroti pentingnya tertib administrasi sebagai fondasi manajemen organisasi yang baik. “Dengan administrasi yang tertib, kita dapat memastikan bahwa manajemen organisasi akan tersusun dengan baik dan efisien,” tutupnya, mengakhiri sesi pengarahan yang penuh semangat tersebut
Artikel Terkait
Kemenkumham Jabar Laksanakan Harmonisasi Pembahasan Raperbup Kabupaten Majalengka
Kemenkumham Jabar Laksanakan Rakor Persiapan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM
Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi Terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur
Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi Harmonisasikan 3 Raperda
Kemenkumham Jabar Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023