NAWACITAPOST.COM - Paralegal Justice Award (PJA) merupakan anugerah atau penghargaan yang dilaksanakan oleh Kemenkumham bagi para kepala desa/lurah yang dianggap memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah non ligitasi atau diluar pengadilan.
Untuk itu, Kanwil Kemenkumham NTB terus berupaya dalam melakukan pendampingan dan pembinaan bagi desa maupun kelurahan di seluruh wilayah NTB untuk berperan aktif dalam menjadi juru damai dan memajukan iklim investasi di tengah masyarakat.
Paralegal Justice Award yang ditetapkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly disampaikan langsung oleh Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (1/6). Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Achmad Fahrurazi serta Puri Adriatik Chasanova hadir langsung dalam kegiatan ini.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat menyampaikan bahwa Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP), merupakan bagian dari peran sentral dan strategis untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Sinergi Kanwil Kemenkumham NTB dan APH di Kota Bima Dalam Pengawasan Notaris
"Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham NTB memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kota maupun Kabupaten serta seluruh Kepala Desa/ Lurah yang telah berkontribusi untuk menjadi Paralegal yang baik. Semoga kedepannya akan lebih banyak lagi kades/lurah di NTB yang dapat melanjutkan tren positif ini," tambah Parlindungan.
Sebanyak 13 Kepala Desa/Lurah dari NTB mendapatkan gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) setelah mengikuti kegiatan Paralegal Academy 2024, atas prestasinya menjadi juru damai di wilayahnya.
Penghargaan dari Non Litigation Peacemaker diberikan kepada Kepala Desa/Lurah Meninting, Gelogor, Gunungsari, Batu Jangkih, Tampak Siring, Sapit, Senaru, Jenggala, Pamenang Barat, Santong, Lenangguar, Batu Bulan dan Tanjung Karang Permai.
Selain itu, 3 desa/kelurahan di NTB juga memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana Jagadditha (ASJ). Dimana penghargaan ini diberikan pada Desa/Kelurahan yang telah berperan aktif dalam upaya Kelayakan Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja.
3 desa tersebut meliputi Batu Jangkih (Lombok Tengah), Senaru (Lombok Utara) dan Lenangguar (Sumbawa). Panitia Provinsi NTB juga mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Provinsi yang secara aktif mendukung penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2024. Sehingga total ada 17 penghargaan yang diraih.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham NTB Upayakan Pelayanan Informasi Hukum Lengkap dan Akurat Bagi Masyarakat
Kanwil Kemenkumham NTB : Hak Cipta, Elemen Penting Untuk Menjaga Reputasi Pencipta dan Pelanggaran Hasil Ciptaan
Dorong Peningkatan Layanan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkumham NTB Lakukan Monev Terhadap OBH di Kota Bima dan Kabupaten Dompu
Sinergi Kanwil Kemenkumham NTB dan APH di Kota Bima Dalam Pengawasan Notaris
Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024, Kanwil Kemenkumham NTB Torehkan Sederet Prestasi