Kamis, 4 Juni 2026

Hendardi : Novel Bukan Orang Suci Di KPK

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 10 Juni 2021 | 11:00 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Sistem di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terbangun dan berjalan. Penyidik, misalnya, diawasi oleh atasannya hingga ke tingkat pimpinan KPK. Demikian pula pimpinan diawasi oleh Dewan Pengawas. Selain sistem di internal, bahwa setiap kerja KPK diawasi oleh publik, tegas Ketua Setara Institute, Hendardi seperti dilansir beritasatu dalam chanel Youtube Kanal Anak Bangsa, Rudi S Kamri, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga : Ini Pendukung Yang Minta Novel Baswedan Tetap Di KPK?  


PENDIRI Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) itu melanjutkan bahwa KPK pasti bekerja maksimal memberantas korupsi tanpa kehadiran 51 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan.

KPK tidak akan runtuh atau jebol bila tidak ada Novel. Karena lembaga anti rasuah itu bekerja secara kolektif kolegial. Baginya, siapapun yang ada di KPK bukan kita kulutusakan atau dewakan, bahwa tanpa kehadirannya, maka KPK tidak bisa apa-apa.

Apalagi KPK itu bukan production house yang melahirkan artis. Dan, Novel itu bukan artis, melainkan pegawai yang kerjanya berdasarkan sistem kolegial tersebut. Jadi, jangan gara-gara Novel tidak lulus TWK, yang dibangun, bahwa KPK sudah kehilangan jati dirinya, dan tidak bertaring lagi.

Bahkan, menurut  suara netizen, justru Novel tidak ada di KPK, semakin banyak korupsi tidak tebang pilih akan terkuak dan terbongkar. Tidak ada lagi, ini kasus harus dilindungi, jangan dulu dan argumen lainnya.

Yang jelas dan pasti, Novel tidak berada di KPK, maka para penyidik di luar Novel akan bekerja berdasarkan aturan UU berlaku, dan tidak lagi harus menunggu perintah Novel.

Apalagi Aksi bersafari ke lembaga keumatan PGI, dan MUI, kesannya Novel orang suci yang harus dilindungi, padahal yang terjadi Novel itu sedang mendikte dan membuat ocehan serta curhatan agar didengar dan diperhatikan. Ternyata, malah blunder dan menjadi cemoohan netizen.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini