Kamis, 4 Juni 2026

Buah Sawir PT SGSR Sering Dicuri, Perusahaan Lapor Polisi

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 19 Februari 2021 | 20:36 WIB
Tapanuli Tengah, NAWACITAPOST -Aksi pencurian buah kelapa sawit di kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah sudah semakin marak, salah satu korban saat ini adalah perusahaan PT SGSR. Hal ini membuat perusahaan merugi, sehingga terapksa melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis,(18/2/2021).

Baca Juga : Bawa Ganja Dalam Baju, Nelayan ini terpaksa berurusan Dengan Polisi



Hal ini disebutkan oleh kepala satuan pengamanan (Satpam) PT. SGSR Manimbul Naenggolan, kepada Wartawan, Jumat (19/2). Dia menyebutkan, perusahaan perkebunan PT.SGSR Manduamas selama ini kerap mengalami kehilangan tandan buah segar dari lokasi perkebunan.

"Pihak perusahaan kerap mengalami kehilangan Tandan Buah Segar (TBS) dari lokasi perusahaan, namun karena oknum pencurinya tidak dapat di tangkap, maka hanya sekedar laporan saja kita sampaikan kepihak perusahaan dan kantor direksi di Medan.," Sebutnya.

Tetapi, lanjutnya, pada hari kamis (18/2) kemarin tepatnya pada sore harinya telah ditemukan ada tumpukan tandan buah sawit dilokasi perusahaan dan justru pihaknya mempertanyakan kepada warga yang sedang memanen, karena posisi buah perusahaan tidak sama dengan buah masyarakat, otomatis timbul kecurigaan mengingat buah perusahaan sering hilang apalagi dari lokasi perbatasan antara sawit masyarakat dengan sawit perusahaan.

Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan PT.SGSR Manduamas yang di curi dan sebagai Barang Bukti Laporan ke Polsek Manduamas.

"Ini buah siapa?" Tanyanya kepada masyarakat, dan masyarakat yang sudah selesai memanen tersebut juga mengakui buah itu hasil panen dari kebun sawitnya, namun selang beberapa waktu kemudian tukang panen perusahaan PT.SGSR Mengaku bahwa buah sawit dari lokasi untuk dia panen tepatnya di Afdeling 10 blok F.4 sudah tidak ada lagi karna baru saja selesai dipanen.

Setelah itu oknum yang di curigai yaitu RH ingin di bawa ke ke Pos Satpam terdekat, namun diperjalanan menuju pos satpam oknum tersebut melarikan diri.

Setelah itu pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Manduamas untuk diproses secara hukum, karna tandan buah segar sawit dihitung sebanyak 49 janjangan yang diperkirakan seberat 1.040 kg.

Manager Umum Perkebunan PT.SGSR Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), BT. Sihotang ketika dikonfirmasi wartawan Jumat, (19/2) sekira pukul.10.30 WIB diruang kerjanya menjelaskan, atas kehilangan Sawit Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan sudah dilaporkan pihak Satpam ke pihak Kepolisian Polsek Manduamas untuk di proses secara hukum, karna bukti dan saksinya semuanya lengkap.

"Kejadian buah sawit yang hilang sudah kerap terjadi, bukan cuma sekali ini saja, sebelumnya juga sudah pernah disampaikan secara langsung kepada masyarakat, bahwa perusahaan bersedia untuk membeli Tandan Buah Sawit milik Masyarakat, bahkan perusahaan bersedia menjemput buah masyarakat sampai kelokasi lahan masyarakat di sekeliling perusahaan.," Katanya.

Dia menjelaskan, seluruh pringgan atau pinggiran sungai dan laut sudah ditanami sawit dan beternak kerbau dan sapi, justru itu perusahaan berisi keras untuk melakukan pemagaran di sekeliling perusahaan dan saat ini sudah dipagar berkisar 10 km lebih dan pembangunan pagar akan tetap dilanjutkan guna mengantisipasi kerbau dan lembu tidak masuk lagi ke areal perusahaan PT.SGST Manduamas," pungkasnya.

 

(Petrus Gulo)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini