Reynhard Saut Poltak Silitonga, Dirjen Pemasyarakatan Yang Suka Blusukan ke Lapas dan Rutan
KEPALA divisi administrasi Kantor wilayah (Kanwil) KemenkumHAM Papua Barat ini selalu mampu menterjemahkan setiap persoalan urusan administrasi, dan pelayanan adiministrasi hukum secara umum.
Tugas tersebut tak sulit dilaksanakan Jonny. Pasalnya, staf dibawahnya juga turut membantu karena sudah ada bimbingan darinya.
Seperti saat ada surat dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SEK-KU.05.01-423 awal Oktober tahun lalu, tentang Evaluasi Data Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bulan Agustus 2020. Kepala Divisi Administrasi Jonny P. Simamora dengan cepatnya mengadakan rapat terkait hal tersebut.
Pembahasan tentang perbedaan data SP2D antara SAIBA dengan SIMAK-BMN di Rekon SP2D BMSelisih pencatatan Transfer Keluar(TK) dan Transfer masuk (TM), Aset yang Belum Diregister, Pagu Minus, Realisasi Belanja, Pencatatan atas Akun persediaan, Pengunaan Akun Belanja yang tidak sesuai dalam Bagan Akun Standar (BAS), dan Belanja Modal Perencanaan dan pengawasan Gedung dan Bangunan pada beberapa satuan kerja yang perlu dijelaskan lebih detail terkait penggunaannya.
Dari hasil rapat review tersebut Kepala Divisi Administrasi meminta kepada pejabat pegawai untuk menindaklanjuti dan melakukan revisi, terkait hal-hal dalam pembahasan rapat tersebut, tegas mantan kepala bagian pengelolaan barang milik negara dan layanan pengadaan pada Dirjen Imigrasi KemenkumHAM.
Soal seleksi penerimaan pegawai ngeri di kemenkumHAM khususnya Kanwil Papua Barat. Jonny menerapkannya sesuai konstitusi yang berlaku.