Baca Juga : Kalapas Gunung Sindur Mujiarto Mengutamakan Perintah Konstitusi Dan Amanat MenkumHAM
IMAM PURWANTO adalah kepala lapasnya. Permasalahan yang terjadi di dalam lapas berhasil diatasi dengan baik melalui tangan dinginnya. Hak-hak penghuninya diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti hak memilih dalam Pilkada, Pileg dan Pilpres kepada WBP.
Sedangkan bekal melalui ketrampilan diberikan kepada WBP. Lembaga profesional dilibatkan dalam hal ini. Seperti, kegiatan produktif meliputi salon, tata boga, mengelas dan memotong kayu. Hal ini dilakukan, ketika WBP bebas dari lapas ini bisa berguna dan berfungsi dengan baik, tutur Imam.
Gebrakan Imam bukan hanya membekali WBP dengan balai latihan kerja. Jika ada WBP yang melanggar peraturan hukum. Mengedarkan narkoba atau berkelahi di dalam lepas. Maka tindakan tegas akan diterapkan.
Lebih dari itu razia gabungan di lapas ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami. Pencegahan dan peredaran Narkoba dilakukan pihak lapas dibantu aparat gabungan.
Banyak isu beredar ada beberapa jaringan Narkoba yang dikendalikan di Lapas, Namun belum dapat kita temukan dan buktikan ada di Lapas Lubuklinggau,” ujarnya.
Hasil razia, ditemukan barang-barang dilarang ada di lapas. Handphone, korek api, gunting, tali pinggang geseper, alat seperti bong, Sedangkan untuk narkoba dan sejenisnya belum ditemukan, jelas Imam.
Mengenai situasi pandemi Covid -19. Imam menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah-langkah preventif. khususnya memutus mata rantai. Kegiatan pencegahan dan antisipasi peneyebaran virus ini. Menyemprot desinfektan secara berkala.
Sosok Imam ini tepat sebagai orang yang taat dan pelaksana konstitusi dan keputusan MenkumHAM yang handal