NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan koordinasi di Badan Penelitian dan Riset Daerah Kabupaten Luwu Utara guna sinergi dalam upaya memacu dan meningkatkan Pemerintah Daerah setempat untuk melindungi potensi Kekayaan Intelektual Indikiasi Geografis di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Jean Henry Patu bersama rombongan saat berkunjung diterima oleh Kepala Badan, Drs. H. Aspar.
"Pada Tahun 2021, telah masuk pendaftaran Indikasi Geografis atas komoditas Kopi Arabika Seko Luwu Utara. Proses pendaftaran kini telah melewat proses Pengumuman atau Publikasi dan akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Substantifnya," Ungkap Jean dalam keterangannya, Minggu (24/3).
Menurut Jean, Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Ahli Indikasi Geografis (TAIG) terhadap permohonan Indikasi Geografis.
Baca Juga: Kadiv Pemasyaratan Ajak Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Senantiasa Bersyukur
Kantor Wilayah dalam hal ini Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual akan memantau progres pendaftaran IG Kopi Arabika Seko Luwu Utara ini dan berharap sertifikatnya dapat terbit.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Riset Daerah Kabupaten Luwu Utara, Aspar menyatakan bahwa selain Kopi Arabika Seko Luwu Utara, Kabupaten Luwu Utara masih menyimpan beragam potensi hayati diantaranya Beras Seko dan Kakao Luwu Utara.
"Komoditas Kakao Luwu Utara sendiri sempat menjadi kakao terbaik di dunia”. ungkap Aspar.
Melalui pembahasan tersebut diharapkan kakao asal Kabupaten Luwu Utara juga dapat diajukan pendaftarannya sebagai produk Indikasi Geografis.
Selain itu Beras Seko juga menyimpan potensi besar untuk dapat diajukan sebagai produk Indikasi Geografis.
Hal ini dikarenakan oleh ciri khas dan karakteristik yang dimiliki komoditas ini yakni aromanya yang harum, putih bersih, berbulir kecil dan pulen.
Oleh warga sekitar, hasil varietas padi ini biasa disebut Beras Tarone, merupakan komoditas yang menjadi primadona dan incaran masyarakat karena ciri khasnya tersebut.
“Namun tidak dapat dipungkiri bahwa akses dan medan yang sulit ditempuh menuju Seko menjadi kendala dalam pengembangan produk unggulan Kabupaten Luwu Utara ini sehingga harapan untuk pengemasan dan pengembangan produk hingga saat ini belum dapat dilakukan”, tutup Aspar.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Sulsel Bahas Program Layanan Hukum dan Pembentukan Produk Hukum dan HAM di Wilayah
Kanwil Sulsel dan Bupati Luwu Utara Bersinergi Dalam Safari Ramadhan Kemenkumham Sulsel
Bersama Bupati Luwu Utara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Resmikan Ruang Layanan Terpadu Rutan Masamba
Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Webinar Teknik Dasar Produksi Audio Visual Secara Daring
Kadiv Pemasyaratan Ajak Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Senantiasa Bersyukur