Dalam sambutan pembukaannya Walikota Sungai Penuh menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi yang telah berkenan hadir untuk menjadi narasumber dalam acara sosialisasi RANHAM ini, Asafri juga mengucapkan terimakasih atas pendampingan dari tenaga perancangan peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Jambi terkait dalam penyusunan Rancangan Peraturan daerah.
Lebih lanjut Walikota Sungai Penuh Menyampaikan agar kerjasama yang sudah lama terjalin baik ini agar bisa terus dijalankan dan bisa ditingkatkan dimasa yang akan datang.
Sebelum Kakanwil menyampaikan sosialisasi RANHAM terlebih dahulu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Nota Kesepahaman bersama ini berisi :
- Fasiltasi Pembentukan Produk Hukum di daerah dengan mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan pada instansi PIHAK I dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, yakni dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan,
- Kerjasama Pembentukan, Pembinaan Kelompok Sadar Hukum dan Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum melalui Penyuluhan hukum,
- Kerjasama dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di daerah melalui Diseminasi HAM,
- Kerjasama dalam Peningkatan Perlindungan Hukum bagi Kekayaan Intelektual termasuk Perlindungan terhadap Indikasi Geeografis, dan Kekayaan Intelektual Komunal dan
- Kerjasama dalam Pengintegrasian Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Acara sosialisasi RANHAM ini diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur SKPD Kota Sungai Penuh, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di kota Sungai Penuh.