Kamis, 11 Juni 2026

Kedatangan Mahasiswa Fakultas Hukum ULM, Kanwil Kemenkumham Kalsel Sampaikan Informasi Tentang Penyuluhan Hukum

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Selasa, 16 Juli 2019 | 18:28 WIB
Banjarmasin, NAWACITA - Mengetahui lebih dalam tentang apa saja tugas dan fungsi seorang Penyuluh Hukum, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan pada Selasa (16/07) bertempat di ruang Kepala Bidang Hukum Kanwil.

Peserta kunjungan kali ini terdiri dari 9 orang mahasiswa Fakultas Hukum ULM yang juga sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (Magang) di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBH UWK) Kalimantan Selatan, didampingi 1 orang pengurus LKBH UWK Kalsel, Assyahid Hamid. Tujuan kunjungan ini yakni untuk memperoleh ilmu terkait tugas dan fungsi Penyuluh Hukum serta pengalaman yang sudah dirasakan selama melakukan kegiatan penyuluhan hukum di masyarakat. Kedatangan Mahasiswa di Kanwil Kalsel disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Subianta Mandala, Kepala Bidang Hukum, Rustam Effendy, dan JFT Penyuluh Hukum Muda, Yulli Rachmadani.

Berbagi pengalaman tentang kegiatan penyuluhan hukum yang memberikan informasi penting dimana interaksi yang terjadi di masyarakat saat melakukan penyuluhan menjadi topik sharing, para mahasiswa sangat antusias belajar langsung dari ahlinya baik dari segi metode penyuluhan hukum, audiensi dan respon masyarakat yang terkadang sangat bervariatif dan cenderung belum ada dalam buku pelajaran. Penyuluh Hukum sendiri adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas dan tanggungjawab, serta wewenang/hak secara penuh untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum.

Tugas pokok dari seorang penyuluh hukum adalah melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali penyelenggara negara sendiri. Kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh hukum meliputi kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pengembangan kualitas penyuluhan hukum dalam mewujudkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini