Kamis, 11 Juni 2026

Kanwil banten Gelar Kegiatan Implementasi Pencegahan Gratifikasi, Kinerja UPP, Pelaporan Whistle Blowing System dan Penanganan Potensi Benturan Kepentingan

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Selasa, 16 Juli 2019 | 15:16 WIB
Serang, NAWACITA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menyelenggarakan kegiatan Implementasi Pencegahan Gratifikasi, Kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar, Pelaporan Whistle Blowing System, dan Penanganan Potensi Benturan Kepentingan yang bertempat di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi dan diikuti sebanyak 47 orang peserta perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis serta turut dihadiri Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Banten dan para tamu undangan.

Potret buram pelayanan publik menunjukan fakta bahwa pelayanan publik belum bebas dari korupsi, pungutan liar, dan suap. Dengan adanya reformasi birokrasi dalam pelayanan publik diharapkan dapat merubah mindset dan pola kerja khususnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

“Pemerintah sudah berkomitmen untuk menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.“ Ujar Imam dalam sambutannya.

“Pemberantasan pungli bukanlah sesuatu hal yang baru lagi, sudah banyak cara yang dilakukan untuk mencegah terjadinya prakter korupsi. Saat ini sedang dicanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), hal ini bertujuan untuk membangun pelayanan publik yang baik serta Aparatur Sipil Negara yang mempunyai Intgritas.“ lanjut Imam.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Kegiatan dimoderatori oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Agus Suryana.

“Perlunya  adanya pengawasan internal untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mejaga integritas kita sebagai Aparatur Sipil Negara”. Pungkas Iman selaku narasumber.

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diawali dengan kepentingan pribadi dari oknum yang melakukannya. “Bentruan Kepentingan merupakan awal dari terjadi nya praktik  terjadi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” tegas Mufid, Kabag Kepegawaian Sekretariat Itjen.

Kegiatan ini berjalan dengan metode diskusi dan diakhiri dengan sesi tanya jawab peserta.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini