Kamis, 11 Juni 2026

Kanwil Sulteng Berikan Penyuluhan Hukum Sebagai Sarana Edukasi bagi Masyarakat di Parigi Moutong

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Senin, 15 Juli 2019 | 10:25 WIB
Palu, NAWACITA – Bertempat di kantor Kelurahan Kampal, Kabupaten Parigi Moutong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah lakukan Penyuluhan Hukum Terpadu, pada Jumat (12/7) lalu.

Acara kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly di dampingi oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa serta Jajaran Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Khususnya Bidang Hukum.

Penyuluhan Hukum tersebut bertujuan memberikan sarana edukasi bagi masyarakat disekitar yang terkait dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Undang-Undang Perkawinan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemerintah Kabupaten Parigi, H. Asmin Latandu, Kasat Reskoba Polres Parigi, Inspektur Satu Uspan Lamand Idahara, Lurah Kampal, Basir dan para tamu undangan yaitu dari Masyarakat sekitar yang berjumlah 30 (Tiga Puluh) Orang.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini