Palu, NAWACITA – Bertempat di kantor Kelurahan Kampal, Kabupaten Parigi Moutong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah lakukan Penyuluhan Hukum Terpadu, pada Jumat (12/7) lalu.
Acara kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly di dampingi oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa serta Jajaran Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Khususnya Bidang Hukum.
Penyuluhan Hukum tersebut bertujuan memberikan sarana edukasi bagi masyarakat disekitar yang terkait dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Undang-Undang Perkawinan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemerintah Kabupaten Parigi, H. Asmin Latandu, Kasat Reskoba Polres Parigi, Inspektur Satu Uspan Lamand Idahara, Lurah Kampal, Basir dan para tamu undangan yaitu dari Masyarakat sekitar yang berjumlah 30 (Tiga Puluh) Orang.