Tangerang, NAWACITA - Bertempat di Aula Serbaguna Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menyelenggarakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Sebanyak 19 (Sembilan Belas) orang Pejabat Struktural dilantik dan diambil sumpahnya pada kegiatan ini yang akan di tempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cinangir, Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi selaku pejabat yang melantik, Direktur Teknologi Informasi Dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dodot Adikoeswanto, Bupati Tangerang Ahmad Zaky Iskandar, para Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Wilayah Banten, serta tamu undangan.
Saat ini Kanwil Kemenkumham Banten menambah 3 satuan kerja sehingga jumlah satuan kerja dijajaran kanwil kemenkumham banten berjumlah 19 satker. "Memimpin sebuah Satuan Kerja baru tentu merupakan sebuah tantangan. Bagaimana kita menyesuaikan diri dilingkungan yang mungkin masih asing, bagaimana memanage SDM dan masih banyak lainnya. Hal-hal tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi." ujar Imam dalam sambutannya.
"Kepada pejabat yang baru di lantik ingatlah 2 hal ini, speed up dan kolaborasi kerja. Saudara - saudara sekalian untuk selalu menerapkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan semangat Banten PRESTASI (Prosedural, Respect, Tanggap, dan Sigap) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kita sehari-hari sehingga tercapainya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Berkinerja Nyata dan Always The Best," lanjut Imam.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Bupati Kabupaten Tangerang, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Dirjen Pemasyarakatan, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Banten, serta tamu undangan kepada pejabat yang di lantik.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 10 Juni 2026 | 15:46 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:32 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 14:46 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB