Surabaya, NAWACITA – Bertempat di Hotel Harris Hotel & Convention Surabaya, telah dilaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim, Kementrian Agama Kantor Wilayah Surabaya, Kantor Pajak Jawa Timur, Kodam V Brawijaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bakesbangpol, Lantamal, dan TNI AU Lanud Muljono.
Rapat koordinasi yang dibuka oleh Bapak Barlian selaku Plt. Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ini dilaksanakan dalam rangka menjawab tantangan dan permasalahan yang muncul terkait keberadaan orang asing di wilayah Indonesia.
Meskipun memberikan manfaat seperti mendorong peningkatan investasi, alih teknologi, dan peningkatan devisa negara, namun keberadaan orang asing tetap perlu diwaspadai. Adanya tumpangan-tumpangan kepentingan yang bersifat negatif, seperti dominasi ekonomi maupun sindikat kejahatan, bukanlah hal yang tidak mungkin.
Contohnya ketika marak isu kegiatan orang asing yang diduga illegal khususnya Tenaga Kerja Asing asal China. Isu ini dipandang muncul sebagai akibat kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Padahal Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 hanya mengatur regulasi waktu dan memotong birokrasi dalam pemberian izin bagi Tenaga Kerja Asing,sedangkan ketentuan yang menjadi persyaratan utama TKA tetap diberlakukan.
Lantas bagaimana kontrol terhadap peningkatan arus orang asing yang masuk ke Indonesia dilakukan?
"Suka tidak suka, ini merupakan cambuk sekaligus tantangan dan motivasi bagi TIM PORA di Provinsi Jawa Timur maupun Tim
Pengawasan Kabupaten/Kota dan Kecamatan agar lebih meningkatkan penguatan koordinasi, dan meningkatkan regulasi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing secara terkoordinasi.
Mari kita susun langkah strategis dalam rangka pencegahan ekses-ekses yang berdampak negatif bagi keamanan negara." Ucap Bapak Barlian, selaku selaku Plt. Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, dalam sambutannya.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 8 Juni 2026 | 14:46 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB