Jakarta, NAWACITA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu. Totalnya mencapai 137 kilogram.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, 137 kilogram sabu yang dimusnahkan hari ini bagian dari operasi "Poseidon" yang berlangsung pada April-Mei 2019. Dinamakan Poseidon lantaran operasi tersebut berfokus pada penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Adapun 137 kg sabu berasal dari 5 kelompok atau jaringan internasional Malaysia-Indonesia, dengan 14 orang tersangka yang berperan sebagai kurir. Tangkapan tersebut dilakukan di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera seperti di daerah Belawan, Banyuasin Palembang, Aceh, dan Pekanbaru.
"Hasil operasi, kami beri sandi (operasi) Poseidon. TO (target operasi) kami rute laut. Ini semua berasal dari garis pantai di sepanjang Pulau Sumatera. Kalaupun ada TKP di darat, sudah melalui proses itu," jelas Krisno di Lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, pemusnahan sabu ini sebagai bentuk transparansi sesuai amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019. Disaksikan oleh pihak Kejaksaan, LSM Granat, tersangka dan penasihat hukumnya, pemusnahan dilakukan dengan mesin incinerator.
Di sisi lain, Krisno mengaku, Direktorat IV Bareskrim Polri baru saja menggelar rapat dengan beberapa pihak terkait upaya mencegah masuknya barang selundupan berupa narkotika ke wilayah Indonesia. "Karena ini bahaya, barang ini tidak ada harganya. Narkoba barang haram, berbahaya, dan harus dijauhi," tukasnya.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 8 Juni 2026 | 14:46 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB